Karyawan di PHK Besar-Besaran, Twitter Digugat

- Sabtu, 5 November 2022 | 06:35 WIB
Logo Twitter  (Tangkapan Layar - Dok Malutnetwork)
Logo Twitter (Tangkapan Layar - Dok Malutnetwork)

HALUANRIAU.CO, SAN FRANSISCO - Raksaksa sosial media, Twitter kini merealisasikan kebijakannnya PHK sekitar hampir 50 persen dari total 7.500 karyawannya.

Pemecatan tersebut sebagai bentuk pengumuman sebelumnya oleh Elon Musk yang telah mengambil saham dan kepemimpinan perusahaan tersebut.

Dilansir dari Bloomberg yang dikutip dari detik, para karyawan Twitter kini tengah melayangkan gugatan class action kepada Twitter di Pengadilan Federal San Fransisco, Amerika Serikat.

Para mantan karyawan yang di PHK tersebut memberikan argumen bahwa Twitter sendiri telah melanggar US Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) Act atau Undang-Undang Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja AS.

Di dalam peraturan perundang-undangan tersebut tercantum aturan bahwa perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 100 orang diwajibkan memberi tahu karyawannya tentang PHK massal 60 hari sebelum pemberhentian.

Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian

Ada hal yang menarik dimana pengacara para karyawan yang di PHK, Shannon Liss-Riordan yang juga merupakan pengacara yang mewakili karyawan Tesla yang dipecat massal pada Juni 2022 lalu.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Twitter telah memulai PHK massalnya pada, Jumat (4/11/2022) pagi. Diperkirakan sekitar setengah dari 7.500 karyawan diberhentikan dan kehilangan pekerjaan.

Berdasarkan e-mail yang diterima oleh karyawan yang terkena PHK, Twitter menyebutkan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk memastikan kesuksesan perusahaan ke depannya.

Selain itu, kantor Twitter dan akses menuju tempat tersebut akan ditutup dan dimatikan sementara deni menjaga keamanan karyawan, sistem dan data pengguna Twitter.

Baca Juga: Mantan CEO Twitter Buat Medsos Baru Bernama Bluesky Social

 

 

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Aplikasi Discord Buat GPU Nvidia Jadi Lemot?

Kamis, 2 Februari 2023 | 17:12 WIB

Hari Ini, Penjualan Windows 10 Resmi di Stop

Selasa, 31 Januari 2023 | 10:09 WIB

TikTok Klaim Sudah Takedown Konten 'Ngemis Online'

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:09 WIB

Kode Redeem Terbaru Genshin Impact 8 Desember 2022

Kamis, 8 Desember 2022 | 13:47 WIB

Karyawan di PHK Besar-Besaran, Twitter Digugat

Sabtu, 5 November 2022 | 06:35 WIB
X