HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Menggunakan handphone selama mengendarai sepeda motor merupakan kegiatan yang dilarang oleh polisi karena dapat membahayakan pengendara ataupun pengguna jalan lainnya.
Namun dengan alasan kebutuhan navigasi dan mobilitas tinggi banyak orang melanggarnya. Sebagian mengakalinya dengan menggunakan phone holder pada sepeda motor mereka.
Sayangnya perbuatan tersebut bisa merusak komponen di dalam handphone. Terkhusus kepada pengguna iPhone, getaran sepeda motor diketahui dapat merusak kamera pada iPhone jika dilakukan dalam jangka panjang.
“Mesin sepeda motor berdaya tinggi atau bervolume tinggi menghasilkan getaran amplitudo tinggi yang intens, yang ditransmisikan melalui sasis dan setang,” kata Apple dalam artikel dukungan di situs web mereka, Jumat (10/9).
Baca Juga: Warga Bungaraya Antusias Bayar Pajak Kendaraan dengan Program Penghapusan Denda
“Tidak disarankan untuk memasang iPhone Anda ke sepeda motor dengan mesin berdaya tinggi atau bervolume tinggi karena amplitudo getaran dalam rentang frekuensi tertentu yang dihasilkannya.”
Menurut Apple, bagian iPhone yang paling rentan terhadap getaran adalah ptical image stabilization (OIS) dan closed-loop autofocus (AF).
Keduanya merupakan fitur yang berfungsi mengurangi efek blur ketika pengguna ambil foto atau video saat bergerak.
OIS sendiri tersedia di kamera iPhone 6 Plus, iPhone 6s Plus, iPhone 7, dan iPhone seri yang lebih baru, termasuk iPhone SE generasi ke-2. Adapun AF tersedia di iPhone XS dan versi iPhone yang lebih baru, termasuk iPhone SE generasi ke-2.
Artikel Terkait
iPhone XR Miliki Kapasitas Baterai Lebih Besar
Curi Ponsel dan Peras Korbannya, Warga Kampar Ini Dicokok Polisi
Realme Masuk 5 Besar Vendor Ponsel di Indonesia
TCL akan Hadirkan Ponsel dengan Layar Digeser
Medali Olimpiade Tokyo 2020 Berasal dari 80.000 Ton Ponsel Bekas