Nasional - Kementerian Pendidikan Budaya Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi memblokir 39 Apllikasi mobile phone terkait banyaknya penyalahgunaan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap kuota belajar yang selalu diberikan.
Berikut daftar aplikasi yang diblokir oleh Kemdikbudristekdikti:
A. Social Network/ Social Media
Badoo, Bigolive, Facebook, Instagram, Periscope, Pinterest, Snack Video, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Vive, Vkontakte, dan YY.
B. Game Mobile Online
8 Ball Pool, Candy Crush, Clash of Clans, Clash of Kings, Clash Royal, Crisis Action, Fifa Mobile Footbal, Garena, Garena AOV, Garena Free Fire, Growtopia, Lineage Revolution, Lords Mobile : Battle of the Empiris, Mobile Legend, PUBG, Roblox, Steam.
C. Video Apps
Dailymotion, JWPlayer, Likee, Netflik, QQVideo, Tiktok, TVUNetworks, Viu.
Seperti yang publik ketahui, Kemdikbudristekdikti memberikan paket kuota data internet gratis kepada para peserta didik, baik siswa maupun mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19 yang membuat mereka harus melaksanakan pembelajaran secara daring.
Semua itu teruang dalam Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Penyaluran tersebut terdiri atas beberapa jenis paket kuota, dengan rincian.
a. 7 GB per-bulan untuk Peserta didik PAUD;
b. 10 GB per-bulan untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. 12 GB per-bulan untuk Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
d. 15 GB per-bulan untuk Dosen dan Mahasiswa.