Serikat Pekerja PT HPI Tuntut Haleyora Power Jalankan Hasil SKB

- Rabu, 25 Januari 2023 | 17:38 WIB
Serikat Pekerja DPC Pekanbaru Tuntut Haleyora Powerindo Jalankan Hasil SKB (Akmal/HRC)
Serikat Pekerja DPC Pekanbaru Tuntut Haleyora Powerindo Jalankan Hasil SKB (Akmal/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Haleyora Power menuntut kesejahteraan yang selama ini belum mereka terima sepenuhnya. Tuntutan kesejahteraan pun telah dilakukan berulang kali namun belum membuahkan hasil yang diinginkan.

Rabu (25/1/2023) bertempat di salah satu ruangan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, tuntutan itu kembali dilakukan. Pertemuan yang seharusnya berjalan secara bipartit pun tak terlaksana, lantaran perwakilan perusahaan tempat para pekerja itu tidak hadir.

Ditengah puluhan karyawan yang keseharian berkutat dengan arus listrik itu hadir Manajer Region 6 Riau Kepri, Randi Kusriansyah dengan perwakilan stafnya, didampingi oleh Ketua DPC SP HPI Pekanbaru Rinaldy beserta pengurus, juga hadir perwakilan SP HPI dari Tanjung Pinang, SPI HPI Rengat dan lainnya.

Dalam pertemuan itu, para karyawan menunutut hak mereka berupa pemenuhan terkait akan hal kesejahteraan selama bekerja, dimana hal ini belum pernah terpenuhi oleh PT Haleyora Power selama tugas karya yang dijalankan karyawan.

"Kita meminta pemenuhan hak akan kesejahteraan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah ada dahulunya," kata Ketua DPC SPI HPI Rengat Riandi dihadapan puluhan rekan seperjuangannya itu.

SKB yang dimaskud ialah SKB PT Haleyora Powerindo anak perusahaan PT Haleyora Power Tentang Pengolahan Tugas Karya Anak Perusahaan yang ditandatangi pada 31 Januari 2017, dalam SKB itu terdapat 14 pasal yang ditandatangani kedua Direktur Utama kala itu.

"Belum terlaksana dengan maksimal yang tertuang didalam SKB tersebut, ini mengakibatkan kerugian kepada tenaga kerja dan sumber daya manusia," papar Rinaldy.

Para karyawan yang merupakan ujung tombak dalam jaringan listrik ini merasa diabaikan akan hak-hak kesejahteraan oleh perusahaan, apalagi pekerjaan yang digeluti itu berpotensi krusial akan kecelakaan kerja dan tergolong berbahaya. Oleh karena beratnya tantangan itu, para karyawan meminta akan kesepakatan dalam SKB tersebut dipenuhi.

Karena pertemuan bipartit tidak membuahkan hasil, mereka akan menempuh jalan tripartit dimana akan melibatkan pihak Disnakertrans Provinsi Riau dalam mengambil keputusan yang adil sesuai dengan aturan yang sudah ada.

"Karean ini tidak membuahkan hasil, kita akan melakukan tripartit ya, kita libatkan pihak Disnaker Riau. Kita menunggu arahan dari pihak Disnaker seperti apa kedepannya," ungkap Riandi.

Untuk langkah ini, para karyawan sudah melayangkan surat kepada Disnaker Riau dan menunggu hasilnya, petunjuk yang dikeluarkan oleh Disnaker nantinya itulah yang akan dijalankan oleh para karyawan.

"Bipartit nya gagal, kita telah melampirkan hal ini secara tertulis ke Disnaker Riau, kita tunggu saran dan petunjuknya," pungkasnya.

(Mal)

Baca Juga: Kisah Inspiratif Peserta Magang PHR 2022, Dapat Ilmu dan Keluarga Baru

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X