HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Konflik antara manusia dengan satwa Harimau Sumatera di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak kembali terjadi, satu orang meninggal dunia dengan luka bekas gigitan satwa harimau.
Konflik itu tepatnya terjadi di wilayah Hutan Sungai Belat pada Senin (19/12) sekira pukul 05.00 WIB. Kejadian itupun diketahui oleh beberapa rekan korban namun tak bisa memberikan pertolongan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Genman S Hasibuan melalui Kabid Teknis, M Mahfud menyebut bahwa peristiwa itu merupakan interaksi negatif manusia dengan satwa harimau.
"Korban dan para saksi merupakan pekerja penebang liar yang sedang bekerja menebang kayu mahang di lokasi kejadian," terang Kabid Teknis M Mahfud, Selasa (20/12).
Identitas korban yakni Acai (50) warga Kampung Balak, Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama beberapa rekannya melakukan penebangan kayu mahang dilokasi tersebut.
Saat peristiwa itu terjadi, kata Mahfud memaparkan keterangan para saksi, terdengar suara kegaduhan saat semuanya sedang tidur, suara erangan pun sempat terdengar dari korban.
"Saksi juga mendengar suara erangan dari arah korban yang diduga korban telah diseret oleh satwa harimau sumatera," jelasnya.
Saksi pun berupaya mencari sumber erangan korban tersebut. Tak jauh dari bedeng, korban didapati dalam keadaan sudah meninggal dunia.
"Didapati korban telah meninggal dunia dengan keadaan luka pada leher dan wajah. Kondisi leher berlubang dan luka robek pada bagian pipi kanan," ulasnya.
Lokasi kejadian, sebut Mahfud, merupakan wilayah habitat satwa liar dan berada diwilayah Hutan Produksi Konservasi (HPK). Jaraknya dari pemukiman warga lebih kurang 4 jam menggunakan transportasi air.
"Bedeng atau pondok istrahat para pekerja itu merupakan habitat satwa liar, 4 jam dari Kampung Teluk Lanus dan berada pada di hutan produksi konservasi," ungkapnya.
Tim dari Balai BKSDA Riau pun telah berkoordinasi dengan Polsek Sungai Apit untuk mengingatkab masyarakat agar menghindari aktivitas didalam hutan dan tidak melakukan kegiatan penebangan liar.
"Kita juga mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan penebangan ilegal yang dapat merusak habitat satwa liar. Dan masyarakat dilarang bertindak anarkis terhadap satwa liar, terutama satwa liar yang dilindungi," pungkas Mahfud.
(Mal)
Baca Juga: Dirumorkan Bakal Jadi Pelatih Brazil, Ancelotti: Saya Sudah Tua dan Nyaman di Madrid
Artikel Terkait
PT BSP Terima Penghargaan Ajang KI Riau Award 2022
Sempena Hari Juang TNI AD Ke-77, Korem 031/WB Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kunjungan Kerja ke Kejari Kuansing, Ini Arahan Kajati Riau Dr Supardi
Hasil Rapat Bersama Polresta, Asprov PSSI Riau Reschedule Liga 3 dan Piala Soeratin
Kejaksaan Tinggi Riau Bantah Terlibat Proyek Lapangan Tenis
Cari Masukan Guna Perkuat Program, KPID Riau Sambangi Perguruan Tinggi
BRK Syariah Raih Dua Penghargaan TOP Digital Award 2022 dari It Works
Sinergikan Program Konservasi Bersama Masyarakat, Pemprov Riau MoU Bersama KPH TBS dan RAPP
Diumumkan Kajati Dr Supardi Saat Rakerda, Kejari Bengkalis Raih Terbaik I se-Riau
Pengerjaan Payung Elektrik Masjid Raya An Nur Terlambat, Kontraktor Dikenakan Sanski Denda