HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Insan Adhyaksa diminta untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, pegawai untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.
Itu disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr Ali Mukartono di hadapan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (7/12). Kedatangan Jamwas tersebut dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejati Riau.
"Pada hari ini, bertempat di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau dilaksanakan Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Bapak Dr Ali Mukartono," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati), Akmal Abbas dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.
Dalam kunjungan kerja itu, Jamwas, Dr Ali Mukartono, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jamwas, Nur Asiah dan Kabag Tata Usaha (TU) pada Setjamwas, Waito Wongateleng.
"Kedatangan Jamwas ini dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau," lanjut Bambang.
Kajati Riau, Dr Supardi kata Bambang, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan. Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu dalam arahannya, Jamwas Dr Ali Mukartono memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024. Itu sebut Bambang, sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.
"Yaitu, dengan cara meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan yang mana Kejaksaan pada tahun 2022 mendapatkan hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan mendapatkan peringkat 4 dengan nilai indikator 60 persen," lanjut Bambang.
Selanjutnya, Jamwas juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela.
Artikel Terkait
'Main-main' Kerjakan Proyek Lapangan Tenis di Kejati Riau, Rekanan Terancam Putus Kontrak
BUMD RP Teken Perjanjian PI 10 Persen dengan PHR WK Rokan
Kapolda Riau Irjen Iqbal: Berkat Kerjasama Semua Pihak Hingga Etape II Tour de Siak Aman Lancar, No Acident
Sampaikan Tausiyah Ba'da Zuhur, Kajati Riau Dr Supardi Sampaikan Keutamaan Zikir
Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan ADD dan DD di Bengkalis, Kinerja Kejati Riau Diapresiasi
Realisasi APBD Riau 76,64 Persen, SILPA Belum Bisa Dijelaskan
Pekan Depan Asprov PSSI Riau Gulirkan Piala Soeratin, Rumbai FC Siap Tampil U-17 dan U-15
Akhir Tahun Ini, Pemutihan Pajak di Riau Dipastikan Tidak Ada
Pasca Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, Pengamanan Mako di Riau Diperketat
Gubri Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Sebagai Tokoh Wakaf Nasional