HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sanksi tegas akan diberikan kepada pelaksana kegiatan pembangunan lapangan tenis di Komplek Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Selain denda, pihak perusahaan juga terancam disanksi putus kontrak.
Proyek tersebut bernama Fisik Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis). Kegiatan tersebut berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.
Adapun sumber dana adalah APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.580.249.838,75. Proyek tersebut dikerjakan CV Parsamean Utama dan disupervisi oleh CV Line Architecture.
Proyek tersebut dikerjakan berdasarkan kontrak dengan Nomor: 743.1/PUPRPKPP/CK/Kontrak-Fsk.Tenis,Kejati/05 tertanggal 14 Juli 2022. Sementara Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan Nomor 743.1/PUPRPKPP/CK/Kontrak-Fsk.Tenis,Kejati/07 tertanggal 19 Juli 2022. Sedangkan masa kerja adalah 150 hari kalender.
Proyek tersebut diyakini tidak selesai sesuai kontrak kerja, yakni akhir Desember 2022. Hal itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimiera, Jumat (2/12).
"(Proyek lapangan) Tenis Kejati (Riau) memang ada potensi terlambat," ujar Thomas yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Pihaknya, kata Thomas, sudah melakukan sejumlah langkah-langkah, termasuk meminta pelaksana dalam hal ini CV Parsamean Utama, untuk mempercepat pengerjaan proyek. Namun hal itu, sebutnya, belum berjalan maksimal.
"Kami sudah berkali-kali memerintahkan pelaksana agar segera melakukan percepatan pelaksanaan, namun hasilnya belum maksimal," kata dia.
"Dalam waktu dekat, kami akan lakukan rapat kembali dengan pelaksana," sambungnya.
Thomas memastikan, akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaksana jika proyek tersebut tidak selesai tepat waktu. Salah satunya, dengan menjatuhkan denda, jika pelaksana diberikan kesempatan berupa perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.
Artikel Terkait
Persiapan Media Expo dan Festival PPID 2022 SPS Riau Siap Digelar
Event Tour De Siak 2022 Sambangi Pekanbaru, 1098 Personel Gabungan Disiagakan
Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Polres Siak Gelar Simulasi Pra Pengamanan Tour de Siak 2022.
Besok, Gubernur Riau Rencanakan Buka Bimtek SMSI Riau Terkait Pergubri 19 Tahun 2021
Direktorat Intelkam Polda Riau Berikan Bantuan Sembako dan Minuman Pada Petugas Kebersihan Kota Pekanbaru
8 Daerah Dilanda Banjir dan Longsor, Gubri Tetapkan Status Siaga Darurat
Resmikan Jalan Dua Jalur di Rumbai, Gubri: Bentuk Kepedulian Pemprov Untuk Kelancaran Jalan
Lewat Pendampingan PHR-UNILAK, Sapi Jadi Bisnis Menjanjikan Suku Sakai
SMSI Riau Teken MoU Dengan PT Sarana Pembangunan Riau
Berada di Komplek Kejati Riau, Proyek Lapangan Tenis Diyakini Tak Selesai Tepat Waktu