HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (16/11) kemarin. Kedatangan mereka bertujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di Bumi Lancang Kuning.
Rombongan dipimpin Ketua Sub Panja yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap serta beberapa Anggota Komisi III. Diantaranya Arteria Dahlan, Hinca IP Pandjaitan, Johan Budi Sapto, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Sarifudin Suding dan Jacki Uly.
Sedangkan tuan rumah, langsung dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi bersama para asisten. Pertemuan berlangsung di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau dan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, Kapolda menyebut sampai saat ini sudah lebih dari 20 konflik telah diselesaikan selama lebih kurang 10 bulan terakhir. Ia juga sempat memaparkan upaya yang telah dilakukan Polda Riau dalam penanganan perkara pertanahan. Diantaranya, dengan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan (mafia tanah) di Provinsi Riau.
Pembentukan Satgas ini, dikatakan Kapolda, didasari atas keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau No.30-1/SK-14.MP.01.02/V/2022 tertanggal 10 Mei 2022.
"Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Riau serta kendala-kendala yang hadapi," ujar Irjen Iqbal.
Bahkan di awal menjabat, Irjen Pol M Iqbal turut menjadikan sengketa kepemilikan lahan dalam program prioritas dirinya sebagai orang nomor satu di Polda Riau. Hal ini bahkan mendapat atensi khusus Irjen Pol M Iqbal terhadap jajarannya. Dimana, penanganan konflik lahan ada pada poin ke-7 Program prioritas Kapolda Riau.
Dimana, untuk percepatan penuntasan perkara pertanahan, dia memerintah PJU Polda Riau untuk membantu para Kapolres di 12 kabupaten/kota dalam memetakan konflik lahan, konflik sosial yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.
"Para PJU kami minta memberi asistensi, penilaian dan melakukan supervisi dan turun langsung ke daerah untuk membicarakan persoalan dengan lintas sektoral. Tujuannya adalah untuk meredam, apabila sewaktu-waktu ada kasus yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di kabupaten/kota," beber Kapolda.
Baca Juga: Grup C: Profil Timnas Polandia, Pembuktian Lewandowski di Negeri Arab
Ia juga memaparkan beberapa poin langkah strategis yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan. Diantaranya bersama Forkompinda, BPN Provinsi Riau, membentuk satgas mafia tanah. Kedua, dirinya selalu mendorong Pemprov Riau, DPRD Riau, BPN Riau dan stakeholder terkait lainnya untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sengketa lahan.
"Yakni dengan mengajak peran serta dari Pemangku Adat setempat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi adanya konflik agraria dengan tetap memperhatikan kearifan lokal," terangnya.
Polda Riau dikatakannya juga memfasilitasi mediasi permasalahan lahan antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi penyelesaian persoalan antara kedua belah pihak.
Selain itu, Kapolda juga meminta agar jajaran dapat bersinergi dalam mencari informasi terkait status, legalitas dan asal usul lahan yang bersengketa antara perusahaan dengan perusahaan, perusahaan dengan masyarakat, dan masyarakat dengan masyarakat.
Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menjelaskan, Komisi III DPR RI sendiri memiliki Panja Penegakan Hukum. Panja tersebut kemudian dibagi menjadi ke beberapa sub. Salah satunya adalah bidang konflik pertanahan maupun mafia tanah.
Artikel Terkait
Pemprov Riau Akan Berdayakan Masjid Dalam Pengentasan Kemiskinan
Gelar Kongres Masjid Pemberdaya, Tingkatkan Peran Masjid Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Provinsi Riau
Iskandar Hoesin: Perjalanan Porprov X di Kuansing Penuh Perjuangan dan Kesabaran
Porprov X Riau, Pekanbaru Pimpin Klasemen Sementara
Persembahan HUT ke 77, Irjen Iqbal Resmikan Rumah Yatim Piatu Milik Brimob Polda Riau
HUT Brimob ke-77, Irjen Iqbal Tinjau Fasilitas Ruang Indonesia Bomb Data Center Milik Brimob Polda Riau
Pelaksanaan Porprov X Berjalan Lancar, Pekanbaru Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara
Pekanbaru Juara Umum Cabor Renang Porprov X, Bengkalis Cabor Senam
4 Cabor Porprov X Selesai di Pertandingan, Bengkalis Tak Terbendung di Puncak Klasemen
UMP Riau 2023 Rp3.105.000 Dibatalkan!