HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Ketidak hadiran Bupati Kepulauan Meranti, Muhamad Adil dalam rapat koordinasi Gubernur bersama Bupati dan Camat dan Lurah se-Riau menjadi sorotan tersendiri dalam Rakor yang digelar Selasa (8/11) di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Apalagi dalam ketidahadirannya pada rakor yang dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, dirinya juga tidak memberikan izin camat dan lurah yang berada di Kepulauan Meranti untuk hadir.
Hal ini sempat membuat kesal Mendagri yang langsung meminta agar insepktur jendral terkait di Kemendagri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Muhamad Adil.
Menanggapi permasalahan semakin meruncingnya permasalahan Gubernur dan Bupati tersebut, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri, Dr. Prabawa Eka Soesanta menyebutkan bahwa baik Gubernur dan Bupati harus lebih meningkatkan lagi komunikasi.
"Komunikasi dalam hal ini menjadi sangat penting. Kadang sesuatu hal itu menjadi tidak baik karena kurangnya komunikasi, tegasnya saat dijumpai haluanriau.co dalam Rakor Gubernur bersama Bupati/Wali kota, Camat dan Lurah di Hotel Grand Central.
Dijelaskannya, Gubernur memiliki dua peran yakni peran sebagai kepala daerah dan sebagai wakil dari pemerintah pusat.
Menurutnya sebagai perwakilan pemerintah pusat bahwa Gubernur memiliki 46 kewenangan, satu diantaranya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota.

Gubernur ketika berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan Kabupaten/Kota (artinya), sedang melaksanakan tugas sebagai Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), bukan sebagai kepala daerah otonom.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menempatkan posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi. “Dalam hal ini, gubernur mempunyai fungsi menjembatani dan memperpendek rentang kendali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah provinsi.
Artikel Terkait
Tausiyah Rutin di Masjid Al-Mizan Kejati Riau, Ini Isi Ceramah Ustaz Nazriel Abdul Muluk
Bawa Jeruk Berastagi, Truk Tronton Terguling di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai
Gubernur Riau Marah Soal Jual Beli Darah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Sosialisasi Program Jaga Desa, Kejati Riau Taja Pelatihan di Kecamatan Kampar Kiri
Pendaftaran CASN PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Mulai Dibuka Ini Jadwalnya
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pedidikan Provinsi Riau Dilahap Si Jago Merah
Disdik Riau Terbakar, Bangunan Utama dan Dokumen Penting Selamat
Venue Cabor Porprov X di Kuansing Belum Rampung, Iskandar Hoesin: Maksimalkan Sisa Waktu 9 Hari
Riau Salah Satu Yang Terdampak Bibit Siklon 93S, Apa Itu?
Mendagri Buka Rakor Gubernur Dengan Bupati/Walikota, Camat dan Lurah se-Provinsi Riau