HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau X, di Kabupaten Kuantan Singingi, sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari tuan rumah Kuansing, untuk melaksanakan 26 cabang olahraga. Karena masih ada 9 venue cabang olahraga yang belum bisa diselesaikan oleh PB Porprov Kuansing, karena kakurangan anggaran setelah batalnya pengesahan APBD Perubahan Kuansing 2022.
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Ambi, yang juga Ketua PB Porprov Kuansing, mengatakan, pada prinsipnya Kuansing siap melaksanakan Porprov mulai tanggal 12 sampai 22 November. Namuan kekurangan anggaran sebesar Rp2,4 Miliar menjadi kendala pelaksanaan Porprov tidak bisa mempertandingkan 26 cabor yang telah ditetapkan.
“Pada prinsipnya, Porprov sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 12 November, ada beberapa hal akibat dampak tidak disahkannya APBD Perubahan Kunsing, kegiatan yang terkendala sejumlah anggaran yang tekendala sekitar Rp2,4 Miliar setelah diadakan efisiensi-efisiensi sedang dicarikan,” ujar Suhardiman Ambi, usai mengadakan rapat bersama KONI Riau, Kamis (13/10) di Kantor KONI Riau.
Dijelaskan Suhardiman Ambi, kegagalan pengesahaan APBD P Kuansing, juga menjadi penyebab bakal dibatalkannya beberapa cabor, karena kekurangan anggaran pembelian perlengkapang pertandingan. Ia menilai kondisi politik yang masih memanas di Kuansing juga menjadi penyebabnya.
“Kita sudah menganggarkan untuk pembelian peralatan, beli matras, beli bola, perbaikan lapangan yang kurang, perahu karet, seluruh itulah angkanya. Sebenarnya 4,5 miliar kita anggarkan tapi barangtu gagal dilepas, tidak tau apa persoalannya. Tugas kami dengan pak Sekda sudah masuk sesuai ketentian undang-undang,” kata Plt Bupati Kuansing ini.
“Kalau tidak disahkan sebelah sanalah tu, jadi ketunya sama tu. Pak Syamsuar ketua Golkar, pak Adam ketua Golkar biarlah mereka berunding berdua beradik.
Intinya kami mau program pak Syamsuar ini sukses, ini Porprov, Pekan Olahraga Provinsi, gawenya pak Syamsuar, kuansing sebagai tuan rumah pelaksana,” tegasnya.
Dijelaskan Suhardiman Ambi, pihaknya ada rencana menggeser sebagian pertandingan ke ibukota. Namun yang jadi pertanyaanya SPJ nya bagaimana, untuk itulah ia akan berkonsuktasi kepsa pihak berwenang, ke BPK, inspektorat dan kejaksaan. Jika diperbolehkan menjalankan pertandingan diluar Kuansing, dengan anggaran hibah yang ada maka pihaknya siap melaksanakan.
“Kalau boleh kata BPK kita gohead, kalau kata BPK tidak boleh berarti close, kita laksanakan apa yang ada di Kuansing. Kata kuncinya asal ada uanga Rp2,4 itu ada selesai semua, kalau tidak ada ini yang jadi masalah. Yang paling rasional kita menggunakan CSR nanto ketua umumu KONI koordinasi dengan RAPP, Indah Kiat, dan yang lain, kecillah itu, Pacu Jalur saja selesai kok,” jelasnya.
“Intinya tergantung kecepatan teman-teman di Provinsi Riau, daerah sebagai tuan rumah siap melaksanakan sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku, kalau ada aturan yang ditabrak kita angkat tangan nanti yang bisa diperbolehkan dilaksanakan. Aneh juga acara di Kunsing fokusnya di Kota Pekanbaru, SPJ nya Kuansing ininyang akan di konsultasikan dulu.
Pada prinsipnya PB ingin melaksanakan semua sepanjang tidak ada yang dilanggar,” tutupnya.