Kontraktor Klarifikasi Berita Sekda Terima Rp2 M, SF Hariyanto: Tidak Benar, fitnah dan Hoaks

- Jumat, 23 September 2022 | 19:23 WIB
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, bersama Kontraktor memberikan penjelasan terkait Sekda terima uang Rp2 M
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, bersama Kontraktor memberikan penjelasan terkait Sekda terima uang Rp2 M

 

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memberikan klarifikasi terkait informasi simpang siur yang berkembang tentang berita disalah satu media online, yang berjudul, “Heboh Tender Proyek Dinas PU Riau, Merebak Rumor Sekda SF Hariyanto Diduga Terima Rp2 Miliar Dari Seseorang Bernama Bobi". Informasi tersebut dinilai tidak mendasar dan merupakan informasi yang tidak benar.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, saat ditemui menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia mengharapkan informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menjadi fitnah dan opini negatif yang berkembang di publik. Berita disalah satu media online yang menyebutkan dirinya menerima uang sebesar Rp2 Miliar, tidak benar adanya.

“Saya saja kaget mendapat informasi tersebut. Dengan ini saya tegaskan informasi yang berkembang itu tidak benar, merupakan fitnah tak mendasar dan hoaks,” tegas Sekda, Jumat (23/9).

Untuk mengklarifikasi pemberitaan yang tidak benar tersebut, Sekda langsung menghadirkan kontraktor pemenang tender, Bobi yang menjadi pemenang pada proyek pengerjaan Rekonstruksi/ peningkatan kapasitas struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai, Tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, yakni PT Vetia Delicipta (VD).

“Jadi sekarang ada diduga Sekdaprov Provinsi Riau menerima Rp2 Miliar, dari Bobi yang menyerahkan, jadi ini saya minta silahkan sampaikan ke Bobi ini. Silahkan disampaikan klarifikasinya,” tegas Sekda.

Sementara itu, Kontraktor PT Veti Deleciota, Bobi, yang langsung hadir bersama Sekdaprov Riau, menyatakan, bahwa ia sama sekali tidak pernah memberikan statmen atas pemberitaan yang dinaikkan oleh saah satu media online di Pekanbaru. Ia bahkan tidak pernah berjumpa langsung dengan Sekdaprov SF Hariyanto.

“Saya disini hadir untuk mengklarifikasi pemberitaan yang ada dua hari ini, terkait pemberitaan yang pemberian uang senilai Rp2 Miliar itu saya tegaskan fitnah, tidak benar saya secara pribadi itu tidak pernah, jangankan memberikan suap, bertemu secara pribadi pak Sekda diluar forum rapat seperti ini itu tidak pernah. Jadi dengan tegas saya sampaikan pemberitaan itu fitnah, berita itu berita bohong,” kata Bobi.

“Saya rencana untuk mengklarifikasi dan menjajaki dan akan menyampikan ke Dewan Pers, mungkin minggu depan saya akan jalankan ke Polisian untuk berita ini, saya tegaskan berita ini bohong dan fitnah dan pencemaran nama baik,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Darmadi mengatakan pihaknya mewakili bidang hukum Pemerintah Provinsi Riau sudah diminta untuk meminta klarifikasi dan hak jawab atas informasi tersebut.

Yan Darmadi menjelaskan, bahwa biro hukum setda Provinsi Riau sebagai Kuasa sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 2 ayat 2 Permendagri Nomor 12 tahun 2014, tentang pedomanan penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan penanganan perkara hukum dilingkungan Provinsi dilaksanakan Biro Hukum Provinsi.

“Bahwa dalam Pemberitaan tersebut jelas menyebut Jabatan Sekdaprov Riau, secara kelembagaan tentu hal tersebut sangat disayangkan, pemberitaan yg tidak jelas sumbernya dan sangat tendensius dan tidak berdasarkan Hukum, hal ini justru diduga terjadinya perbuatan melawan Hukum yaitu fitnah,” tegas Yan Darmadi.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil sikap. Baik sesuai undang-undang pers atau peraturan hukum yang berlaku.

“Tentunya kita akan bersikap. Ini sedang kami persiapkan. Karena atas nama institusi disebutkan Sekdaprov Riau merupakan ASN tertinggi di Pemerintah Provinsi Riau,” ungkapnya.

Editor: Nurmadi

Tags

Terkini

JTTS Bangkinang-Koto Kampar Dirancang Tahan Gempa

Senin, 27 Maret 2023 | 20:52 WIB
X