Ini 14 Formasi CASN Riau Yang Tidak Ada Peminat

- Selasa, 27 Juli 2021 | 15:34 WIB
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan

Pekanbaru-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah mengumumkan pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun sayangnya, dari 455 formasi yang dibuka oleh Pemprov Riau, 14 formasi tidak ada pendaftar.

 

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, dari 14 formasi yang tidak ada pendaftar tersebut, 7 diantaranya merupakan jabatan ahli dokter spesialis. Selebihnya merupakan tenaga medis yang dibutuhkan untuk tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang ada di lingkungan Pemprov Riau.

 

“Dengan telah berakhirnya masa pendaftaran CASN, maka 14 formasi yang tidak ada pendaftarnya tidak dibuka kembali, alias kosong. Ada 7 jabatan CPNS yang kosong sedangkan 7 lagi untuk PPPK. Tidak tau mengapa kosong untuk 14 formasi itu,” ujar Ikhwan Ridwan, Selasa (27/7).

 

“Untuk tujuh jabatan CPNS, ahli pertama dokter spesialis anak, ahli pertama bedah plastik, ahli pertama dokter spesialis forensik, ahli pertama dokter spesialis gizi klinik, ahli pertama dokter spesialis onkologi radiasi, ahli pertama dokter spesialis radiologi, ahli pertama dokter spesialis syaraf,” ungkap Ikhwan.

 

Selanjutnya, terampil okupadi terapis, Terampil ortotis prostetis, terampil teknisi transfusi darah, terampil Wicara, ahli pertama fisikawan medis, Ahli pertama perekam medis, ahli pertama radiografer.

 

Lebih jauh dikatakan Ikhwan, dengan telah masuknya pendaftaran CASN, selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi 2 sampai 3 Agustus 2021. Bagi yang dinyatakan tidak lulus administrasi, bisa memasukkan masa sanggah 4-6 Agustus, selanjutnya jawaban atas sanggah 4-13 Agustus, dan pengumuman masa sanggah 15 Agustus 2021.

 

“Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus. Tahapan selanjutnya, pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya, SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB. Nanti akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19,” kata Ikhwan.

 

Halaman:

Editor: Nurmadi

Tags

Terkini

Lantik PNS Kejaksaan RI, Ini Pesan Kajati Riau

Kamis, 8 Juni 2023 | 16:54 WIB

IAILe Pekanbaru dan FKPP Tandatangani MoU

Rabu, 7 Juni 2023 | 22:57 WIB
X