HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satunya, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Jaja Subagja yang selama 1,5 tahun memimpin Kejati Riau, akan digantikan oleh Supardi. Nama yang disebutkan terakhir saat ini menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.
Mantan Kajati Gorontalo itu selanjutnya akan menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 8 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi tak menampik adanya surat keputusan tersebut.
"Mutasi dan promosi itu hal yang biasa, dan harus dilakukan untuk penyegaran institusi," ujar Ketut kepada Haluan Riau, Senin malam.
Dengan keluarnya keputusan tersebut, kata Ketut, akan dilakukan proses pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke yang baru. Untuk jadwalnya, akan ditentukan kemudian.
"Nanti ditentukan selanjutnya. Yang g jelas tidak lebih dari 1 bulan, biasanya cepat," pungkas Ketut.
Diketahui, dalam Keputusan tersebut terdapat 39 nama yang mengalami rotasi dan promosi jabatan. Selain jabatan Kajati Riau, juga terdapat sejumlah nama lainnya.
Di antaranya, Muhammad Naim yang dulu pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Riau. Saat ini, dia menjabat Wakil Kajati Sumatra Selatan (Sumsel) yang selanjutnya promosi sebagai Kajati Sulawesi Barat (Sulbar).
Lalu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Tengah (Jateng) Sumurung Pandapotan Simaremare promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung. SP Simaremare juga pernah bertugas di Kejati Riau sebagai Asisten Intelijen.
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan JAM Pidsus Lacak Aset PT Duta Palma Group
Artikel Terkait
Sejauh Ini, Kejati Riau Telah Klarifikasi 5 Orang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak 2011-2013
Kejati Riau Kembali Periksa Mantan Rektor Akhmad Mujahidin dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Kurban 6 Ekor Sapi, Kejati Riau Distribusikan Daging ke Pegawai Hingga Petugas Penyapu Jalan
Sempena HBA Ke-62, Kejati Riau Gelar Seminar Restorative Justice
Pengajian Rutin Kejati Riau, Syeikh Maulana AL Mukri Bahas Fiqih Ibadah
Sempena HBA Ke-62, Kejati Riau Gelar Kegiatan Donor Darah
Memperingati HBA Ke-62 dan HUT IAD Ke-22, Kejati Riau Melaksanakan Upacara di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru
Di Bengkalis, Tim Penkum Kejati Riau Sampaikan Materi Perlindungan terhadap Anak
Giliran SMK Negeri 1 dan Pesantren Madani Nusantara Bengkalis Disambangi Tim Penkum Kejati Riau
Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Siak, Ormas PETIR Minta Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka