Bersama LLMB, IPK Riau Minta Semua Pihak Jaga Marwah Datuk Seri Setia Amanah

- Kamis, 9 Juni 2022 | 22:05 WIB
Ketua DPD IPK Riau Kasten Harianja bersama LMBB kala menggelar aksi damai di DPRD Riau
Ketua DPD IPK Riau Kasten Harianja bersama LMBB kala menggelar aksi damai di DPRD Riau

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Ikatan Pemuda Karya ambil bagian dalam aksi damai yang dilakukan Lembaga Laskar Melayu Bersatu di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (9/6). Melalui aksi tersebut, organisasi kepemudaan itu menyampaikan pesan agar semua pihak menjaga marwah Gubernur Riau Syamsuar selaku Datuk Seri Setia Amanah.

Dikatakan Kasten Harianja, dirinya tumbuh besar dan tinggal di Provinsi Riau. Dengan begitu, Negeri Melayu Riau ini telah menjadi bagian dari dirinya.

"Saya, Kasten Harianja yang notabennya sudah berdomisili di Riau selama 30 tahun kurang. Berarti juga sudah patut dikatakan sebagai masyarakat tempatan Riau dan mungkin hidup mati kita sudah di sini," ujar Ketua DPD IPK Riau itu usai aksi damai tersebut.

Atas hal itu, pihaknya merasa perlu ambil bagian dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Salain itu, pihaknya juga ingin hadir menjaga marwah Melayu dan marwah Gubernur Riau.

Pernyataan Kasten tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, sempat ada beberapa kali demonstrasi yang dilakukan sekelompok orang kepada Gubernur Syamsuar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan bahkan di Kejaksaan Agung.

Kasten menilai aksi itu merupakan bentuk penghinaan kepada orang nomor satu di negeri ini, yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah itu.

"Harapan kami selalu, IPK mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, kepada semua organisasi kepemudaan, ormas yang ada di Provinsi Riau agar bersatu padu untuk menciptakan Riau ini biar aman dan kondusif," sebut Kasten.

"Karena kita IPK memiliki prinsip Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung. Wajib kita membela, menjaga marwah Negeri Bumi Lancang Kuning ini," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga penegak hukum, untuk menjalankan fungsinya dalam penegakkan hukum. Mereka meminta agar hal itu dilakukan sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Hendaknya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tanpa diintervensi dari pihak manapun yang diduga memiliki kepentingan tertentu," imbuh Kasten seraya berharap agar masyarakat Riau untuk tetap tenang, dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.

"Untuk masyarakat Riau, untuk tetap tenang tidak terpancing oleh siapapun demi terciptanya keadaan yang aman, tertib dan kondusif. Mari kita percayakan kepada penegak hukum menjalankan fungsinya," pungkas Kasten Harianja.

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X