Belum Ada Terima SK Pj Pekanbaru dan Kampar, Satu Dari Usulan Gubr Bakal Diterima Mendagri

- Selasa, 17 Mei 2022 | 12:40 WIB
Gubri Syamsuar
Gubri Syamsuar

 

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau, sampai saat ini belum menerima perintah untuk menjemput Surat Keputusan (SK), penetapan calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, dari Mentri Dalam Negri (Mendagri), walaupaun sebelumnya Kemendagri akan mengirimkan SK Pj, akan diserahkan lima hari menjelang Akhir Masa Jabatan (AMJ), kedua kepala daerah tersebut atau tanggal 17 Mei 2022.

Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, ia belum menerima SK dari Mendagri, karena yang menandatangani SK Pj bukan dirinya tapi dari Pemerintah pusat melalui Mendagri.

“Pj juga lagi, kan bukan aku yang neken, mana tau saya itu, kita menunggu saja,” ujar Gubri, Syamsuar, Selasa (17/5).

Disinggung terkait banyaknya masyarakat yang penasaran terkait penunjukan Pj yang bukan rekomendasi atau usulan Gubernur, Gubri Syamsuat juga enggan untuk mengomentarinya. Karena memang banyak yang penasaran siapa sebenarnya Pj yang akan membantunya di Pemerintahan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

“Iya banyak yang penasaran,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Firdaus, saat dikonfirmasi terkait sudah ditekennya SK Pj Walikota Pekanbaru dan Kampar, ia mengatakan, belum ada perintah menjemput SK Pj.

“Untuk SK Pj dua daerah itu belum ada kita terima. Kalau ada yang mengatakan sudah diteken Mendagri, itu pemberitaan kawan-kawan media. Yang jelas kita tidak ada menerima SK Pj, bisa saja besok atau menjelang hari H, masa akhir jabatan Walikota Pekanbaru dan Kampar,” kata Firdaus.

Dijelaskan Firdaus, pihaknya hanya akan mengambil SK jika sudah mendapatkan perintah, termasuk pengusulan nama Pj hanya yang sesuai dengan rekomendasi Gubernur. Jikapun ada dua nama diluar rekom Gubernur itu menjadi hak nya Kemendagri.

“Yang jelas kita tunggu saja siapa yang ditunjuk Mendagri, kalau kami berpendapat bisa saja dari nama yang diusulkan Gubernur. Kalau diluar usulan Gubernur itu diluar sepengetahuan kami, yang jelas SK tentu tetap kami yang jemput,” kata Firdaus.

Untuk diketahui, saat ini masyarakat mulai dihebohkan dengan munculnya dua nama calon Pj yang tidak diusulkan Gubernur, untuk Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, dan Pj Bupati Kampar Kamsol. Namun diakhir-akhir penyerahan SK kembali ada pemberitaan Mendagri akan menyerahkan SK setelah mempelajari tingginya gelombang penolakan terhadap dua Pj ini.

Untuk Pj Kota Pekanbaru Masrul Kasmi dan Pj Bupati Kampar, Imron Rosyadi. Atau untuk Pj Walikota masih tetap Muflihun dan Pj Bupati Kampar Imron Rosyadi. Prediksi ini untuk merekomendasi salah satu usulan dari Gubernur.

 

Editor: Nurmadi

Tags

Terkini

X