HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmennya dalam upaya menangani kasus ilegal mining yang ada di wilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan dalam upaya penindakan yang dilakukan Korps Bhayangkara itu dalam dua tahun terakhir.
Dirincikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, pada tahun 2021 lalu, pihaknya telah menangani 29 kasus dengan 42 orang tersangka. Sebanyak 28 kasus telah selesai atau dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Satu kasus lainnya tahap penyidikan," ujar Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, Senin (16/5).
Baca Juga: 76 Napi di Riau Terima Remisi Hari Raya Waisak
Lalu, pada tahun 2022 ini, yakni periode Januari-Mei, Polda Riau telah menangani 3 kasus dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu kasus di antaranya telah dinyatakan lengkap dan dua lainnya masih dalam tahap penyidikan.
"Kepolisian Daerah Riau sangat berkomitmen dalam menangani kasus ilegal mining yang ada di Bumi Lancang Kuning ini," tegas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Baca Juga: 79 Napi di Riau Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Artikel Terkait
Berkas Perkara Tiga Tersangka Perdagangan Gading Gajah Segera Tahap I
Kejutan Usulan Baru, Ini Calon Kuat Pj Wako Pekanbaru dan Kampar
Tidak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau Usai Libur Lebaran
Menpora Apresi Gubri Usulkan Riau Tuan Rumah Haornas ke-39
Diresmikan Mentri ESDM, PLTGU Jadi Sentra Pengembangan Energi Listrik di Riau
Peringatan Hardiknas, Pemprov Berikan Penghargaan Siswa Berprestasi Tingkat Internasional
Mendagri Sudah Teken SK Pj, Calon Kuat Pakanbaru Muflihun, Kampar Imron Dibayangi Kamsol
Gelombang Penolakan Calon Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Diluar Usulan Gubri Semakin Tinggi
79 Napi di Riau Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
76 Napi di Riau Terima Remisi Hari Raya Waisak