HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa mulai besok (30/4/2022) terdapat 3 wilayah di Indonesia yang akan dilakukan penghentian tetap TV Analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama yang akan di mulai pada pukul 24.00.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dimana 3 wilayah atau provinsi yang dihentikan tersebut adalah Provinsi Riau, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat.
Johnny menghimbau kepada masyarakat yang terdampak untuk segera beralih ke siaran TV digital agar terus dapat menikmati siaran TV.
“Kepada masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital diharapkan segera memasang perangkat set top box agar bisa menerima siaran digital. Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang set top box atau perangkat konektornya disediakan sesuai amanat peraturan pemerintah, akan disediakan oleh penyelenggara multiplex yaitu LPP TVRI dan enam LPS,” kata Johnny G Plate dalam acara kick off ASO tahap I, Jumat (29/4/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa kesiapan dalam pembangunan infrastruktur multiplexing untuk tahap satu di 56 wilayah siaran dan 166 kabupaten/kota telah selesai dan siap digunakan.
Untuk penghentian tetap siaran TV analog tahap dua dan tiga, saat ini masih perlu dibangun 32 infrastruktur multiplexing yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan TVRI. TVRI akan menyelesaikan pembangunan 17 infrastruktur, sementara Kemenkominfo menyelesaikan 15 infrastruktur.
“Akan siap analog switch off tahap dua dan siap pada saat siaran digital penuh pada 2 November 2022,” kata Menkominfo.
Dari 3 Provinsi tersebut tentunya tidak semua kabupaten/kota yang langsung terdampak, berikut rincian kabupaten/kota yang terdampak penghentian tetap siaran TV analog :
- Provinsi Riau
Kabupaten Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Meranti - Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka - Provinsi Papua Barat
Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Baca Juga: Siap-Siap! Menkeu Mulai 'Pungut' Pajak Kripto 1 Mei 2022, Berikut Rinciannya
Artikel Terkait
Iskandar Hoesin Talangi Uang Pembinaan Atlet dan Pelatih Rp1,7 Miliar
Wujudkan Zona Integritas Menuju WBBM, Pegawai Kejati Diminta Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan
Hari Pertama di Fungsionalkan 1.028 Kendaraan Gunakan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Masyarakat Apresiasi Syamsuar Komitmen Wujudkan Riau Zona Ekonomi Syariah
Warga Riau Mau Mudik Gratis Tujuan Sumbar dan Sumut, Silakan Daftarkan Diri Anda Segera
Melalui Polda Riau, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Beri Paket Lebaran untuk Wartawan
Indahnya Ramadan, Pertagas Salurkan Bantuan untuk SD, Pesantren dan Gereja
BPU LAM Riau Beri Santunan Ratusan Anak Yatim
Lepas Keberangkatan 'Mudik Kebangsaan', Kapolda Riau: Sampaikan Salam Saya untuk Keluarga di Kampung
Program Doktor Ilmu Hukum UIR Raih SK Akreditasi “Baik”