HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau mengusulkan sebanyak 6.648 narapidana untuk mendapat remisi keagamaan di Ramadhan 1443 H.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, Sabtu (23/4), syaratnya narapidana harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan yang ada di lapas/rutan.
Laku, bagi narapidana terorisme, narkoba, dan korupsi ada syarat tambahan, yakni bersedia membantu penegak hukum membongkar tindak pidana yang dilakukan.
“Kemenkumham Riau telah mengirimkan usulan 6.648 napi untuk mendapatkan remisi Idul Fitri. Rinciannya, sebanyak 6.622 napi dewasa dan 26 napi anak," kata Jahari.
Dengan rincian, diusulkan 6.613 napi mendapatkan Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa tahanan dan 35 nantinya mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah dikurangi sisa masa tahanan.
Masih dikatakannya, besaran RK Keagamaan adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih dan maksimal didapat adalah 2 bulan.
“Napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun kedua hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. Dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan," singkatnya.
Baca Juga: OSIS SMAN 1 Pusako Taja Amal Bhakti Bulan Ramadhan 1443H di Jalan Lintas Kampung Dosan
Artikel Terkait
Gubri Yakinkan Konversi BRK Menjadi Bank Syariah Terwujud di Bulan Ramadhan
Jika Bersalah, Oknum Jaksa Terlibat Lakalantas di Riau Bakal Ditindak Tegas
Koordinasi Dengan Kementrian PUPR, Sekdaprov: Tol Pekanbaru-Bangkinang Tetap Fungsionalkan Dibuka Senin
Kemanunggalan dengan Rakyat, Personel Jasrem 031/WB Bagikan Makanan Berbuka Puasa
DLHK Riau Raih Peringkat Ketiga Terbaik IKPA 2021
Calon Pj Walikota Pekanbaru dan Kampar, Gubri Sudah Kantongi Nama Tapi Belum Mau Membahas
Tak Memenuhi Syarat Formil, BK Tolak Laporan AMPR Soal Agung Nugroho
Hari Kartini, BRK Bagikan Tabungan Sinar, Total Rp 24 Juta Untuk 12 Wanita Hebat
26 April Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka Pukul 08.00-16.00 WIB, Khusus Kendaraan Kecil
Dispora dan KONI Teken NPHD, Uang Pembinaan Atlet dan Pelatih Sebelum Lebaran Dicairkan