HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mengeluarkan surat bernomor 08/ND/BK/2022 terkait putusan terhadap laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) terhadap Anggota DPRD Riau, Agung Nugroho.
Ketua BK, Sukarmis, dalam surat tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memproses laporan itu karena tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 5 ayat 1 huruf D di Perwan Nomor 49 Tahun 2014.
"Yang pada pokoknya menjelaskan bahwa uraian peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran meliputi uraian singkat fakta yang dilakukan dalam masa jabatan teradu, kejelasan mengenai tempat dan waktu terjadinya disertai dengan bukti awal," katanya dalam surat tertanggal 7 April 2022 ini.

BK DPRD Riau sendiri sudah menggelar rapat internal dengan status kuorum, dan memutuskan untuk menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Karir Politik Terlalu Cepat, Agung Ingin Dipatahkan Lawan
Dalam kesimpulan rapat, materi isi yang diadukan terjadi pada tahun 2009/2010, dan pada tahun itu Agung Nugroho belum menjadi Anggota DPRD Riau. Agung baru menjadi Anggota DPRD Riau pada tahun 2019.
"Laporan tidak memenuhi syarat formal, karena pada saat peristiwa, yang terpadu belum menjabat sebagai Anggota DPRD Riau," ungkapnya.
Sukarmis menambahkan, keputusan BK ini selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD Riau untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mencopot Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.
Artikel Terkait
Sosialisasi 4 Pilar di Panam, Warga Ingat Jasa Andi Rachman Bangun Dua Flyover dan Renovasi RSJ Tampan
BIN Gelar Vaksinasi Masal Bersama BRK, OJK dan BI, Vaksin Booster Dari Pandemi Menuju Endemi
Sesuai Adendum Satgas Covid-19, Pelaku Perjalanan Udara Usia 6-17 Tahun Tidak Wajib PCR
BRK Raih 4 Penghargaan Top BUMD Awards 2022
Gubri Yakinkan Konversi BRK Menjadi Bank Syariah Terwujud di Bulan Ramadhan
Jika Bersalah, Oknum Jaksa Terlibat Lakalantas di Riau Bakal Ditindak Tegas
Koordinasi Dengan Kementrian PUPR, Sekdaprov: Tol Pekanbaru-Bangkinang Tetap Fungsionalkan Dibuka Senin
Kemanunggalan dengan Rakyat, Personel Jasrem 031/WB Bagikan Makanan Berbuka Puasa
DLHK Riau Raih Peringkat Ketiga Terbaik IKPA 2021
Calon Pj Walikota Pekanbaru dan Kampar, Gubri Sudah Kantongi Nama Tapi Belum Mau Membahas