HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja dituding terlibat bagi-bagi proyek APBD Provinsi Riau tahun 2021/2022. Belakangan, pihak yang menuding itu mengklarifikasi pernyataannya, dan menegaskan tudingan mereka itu tidak benar.
Tudingan itu sebelumnya terlihat pada spanduk yang dipasang di pagar Kantor Kejati Riau belum lama ini. Diketahui, pihak yang memasang spanduk tersebut adalah sekelompok orang mengaku mahasiswa, yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB).
Tidak ingin berpolemik, pihak Kejati Riau kemudian melakukan pertemuan dengan AMPB. Kajati Riau Jaja Subagja langsung hadir dalam pertemuan tersebut, dan melakukan klarifikasi.
Usai pertemuan, Kajati memberikan keterangan pers kepada awak media. Dalam keterangannya, Kajati menegaskan kalau tudingan AMPB tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
"Saya sudah meng-clear kan kepada pihak-pihak. Saya tidak pernah intervensi dan ikut campur masalah proyek. Justru saya ini mendukung pembangunan daerah dengan adanya pengawalan di bidang intelijen dan proyek strategis, " ujar Kajari yang didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Tri Joko.
Baca Juga: Cemburu Pacar Digonceng, Asep Tega Bacok Dedi yang Merupakan Sahabat Sendiri
Dikatakan Kajati, pendampingan yang dilakukan pihaknya bertujuan agar pembangunan tepat waktu, tepat sasaran, serta menjaga kualitas dan kuantitas. "Kami sudah tekankan berulang kali, kalau ada yang mengatasnamakan Kajati, laporkan ke saya. Itu tidak benar dan tolong kesampingkan," tegas mantan Kajati Gorontalo tersebut.
Hal senada disampaikan Arif Setiawan yang turut hadir dalam pertemuan itu. Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PPKPP) Provinsi Riau itu, hingga kini tak ada intervensi Kajati Riau terkait proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
"Memang tidak ada intervensi dari kajati. Kita kerja sesuai prosedur," singkat Arif.
Sementara itu, pihak AMPB menyampaikan tujuan mereka melontarkan tuduhan kepada orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau itu. Seperti yang disampaikan Jufri Tanjung yang mendampingi perwakilan AMPB dalam pertemuan tersebut.
Artikel Terkait
Riau Mendapat Jatah 2.000 Ton Minyak Curah per Minggu dari Kemendag
Sidak ke Distributor SDN Distribution, Disperindag Temui Ratusan Kotak Migor Belum di Distribusikan
Antisipasi Kelangkaan Migor Jelang Ramadhan, Riau Terima 2.000 Ton Minyak Curah
SE Relaksasi HET Migor Kemasan Sudah Beredar, Disperindag Minta Ritel Jual Harga Sesuai Ekonomi
Dana Bosda Prioritas Untuk Honor Guru, Kadisdik: Kepsek Tidak Boleh Ada MoU Dengan Vendor
TPP ASN Cair, BPKAD Baru Transfer Untuk 7 OPD Yang Lain Belum Mengajukan
Terima Pengaduan 10 Perawat Dipaksa Mundur, Disnakertrans Akan Pelajari Dari Pihak RS Santa Maria
Pemerintah Belum Tetapkan HET Migor Kemasan, Sekda Akan Panggil Distributor Minta Harga Serendah Mungkin
Dinilai Berjasa Membangun Pers, Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Anggota Kehormatan PWI
Pupuk Bersubdi di Riau Tersedia 9 Ribu Ton