HALUANRIAU.CO, RIAU - Stok pupuk bersubsidi di Provinsi Riau saat ini masih tersedia 9.095 ton, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebut bahwa jumlah tersebut hanya cukup untuk beberapa pekan kedepan berdasar aturan batas ketentuan minimum.
Demikian diutarakan oleh VP Sales Region 1 Pupuk Indonesia, Taufiek, Selasa (22/3). Jumlah tersebut setara 177% dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Taufik merinci, bahwa jumlah stok pupuk bersubsidi di Provinsi Riau tersebut terdiri dari pupuk jenis Urea sebanyak 1.861 ton, NPK sebanyak 4.256 ton, SP-36 sebanyak 1.486 ton, ZA sebanyak 1.162 ton, dan Organik sebanyak 330 ton.
Adapun alokasi pupuk subsidi Provinsi Riau hingga Maret 2022 mencapai 31.157 ton. Dari jumlah tersebut, Pupuk Indonesia sudah menyalurkan sebanyak 26.146 ton atau setara 83,9% dari alokasi sampai dengan Maret 2022. Rinciannya, pupuk Urea telah tersalurkan sebanyak 10.834 ton, NPK sebanyak 2.112 ton, SP-36 sebanyak 8.884 ton, ZA sebanyak 3.451 ton, Organik 865 ton.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Wacanakan Booster Jadi Syarat Mudik Libur Idul Fitri
Taufiek menegaskan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi di Provinsi Riau dilakukan oleh dua anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh dan PT Petrokimia Gresik di Jawa Timur.
Dalam penyalurannya produsen pupuk subsidi berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Kepmentan No. 771 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.
Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Taufik juga menyebutkan bahwa petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.
"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Dalam hal ini, untuk Provinsi Riau kami akan mengacu pada regulasi dari pemerintah Provinsi Riau," kata Taufiek.
Artikel Terkait
Sejumlah Pemda Minta Revisi Kebutuhan Pupuk
Gelar Sosialisasi & Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos
Kejari Kampar Musnahkan Narkoba, HP hingga Pupuk Subsidi
Hadapi Masa Purna Polri, Kompol Syamsueri Mulai Pupuk Karir Bertani
Gudang Pupuk di Perawang Ludes
Kasus Pupuk Oplosan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar
Curi Pupuk, Buruh Perusahaan di Inhil Ditangkap
Sadis! Anak Bunuh Ibu Kandung dan Tukang Pupuk di Sambas Kalbar
Tingkatkan Pengetahuan, LPESM Taja Latih Anggota Kelompok Tani Membuat Pupuk Organik dan Pestisida Hayati
Polri Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pupuk Subsidi yang Rugikan Negara Rp30 M