HALUANRIAU.CO, RIAU - Selama dua pekan ke depan, Polda Riau dan jajaran menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning. Operasi ini dimulai 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022.
Untuk mengoptimalkan tujuan kegiatan, Polda melibatkan 840 personil. KapoldaRiau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menerangkan bahwa tujuan operasi ini di seluruh wilayah Polda Riau dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Saat bertugas, seluruh personel ujar Kabid Humas akan melakukan penindakan hukum dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis.
“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sunarto
Baca Juga: Aturan JHT Hanya Boleh Cair Usia 56 Tahun Dibatalkan
Perwira akrab disapa Narto ini merincikan, personel yang turun akan menerapkan delapan prioritas selama pelaksanaan operasi, masing-masing pengendara yang tidak menggunakan helm.
Seterusnya, pengendara yang melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya, tidak memakai sabuk keselamatan. Selanjutnya, pengemudi yang dalam keadaan mabuk dan pengedara yang ditemukan bermain HP dan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
“Selain tujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Tujuannya juga untuk menurunkan penyebaran Covid-19,” jelas Narto.
Sedangkan yang menjadi sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mahasiswi UIN Suska Riau Mesum saat Zoom Disanksi Pemberhentian Tidak Terhormat
Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini turut menghimbau masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Jangan menggunakan rotator dikendaraan pribadi, pastikan kendaraan siap pakai, lengkapi surat-surat kendaraan. Kemudian, perhatikan batas kecepatan, dan tetap menjaga prokes,” pesan Narto.
Artikel Terkait
Kemenkumhan Riau Siapkan Anggaran Pendampingan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Pengalihan PI 10 Persen Pertamina WK Siak Disetujui
Qoriah Muda Asal Riau Juara 1 MTQ Internasional di Qatar
Zakat Pegawai Tidak Diserahkan Secara Utuh ke Baznas, Oknum Pegawai Bapenda Diperiksa Inspektorat
Kabupaten Kepulauan Meranti Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Pemotongan Dana Zakat Oleh Pegawai Bapenda, Sekdaprov: Tidak Mungkin Dia Berjalan Sendiri, Cari Motifnya!
Sanksi Berat Sampai Pidana Menunggu Mantan Bendahara Bapenda Penyunat Dana Zakat
Terjadi Protes Oleh Mantan Pengurus, Rakor Sosialisasi Musprovlub KONI Riau Tetap Berjalan
Sekda Riau Minta Kasus Hilangnya Dana Zakat Diusut Tuntas
Mahasiswi UIN Suska Riau Mesum saat Zoom Disanksi Pemberhentian Tidak Terhormat