HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau untuk sementara waktu kosong. Hal itu dikarenakan, pejabat sebelumnya Marvelous, pindah tugas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait kepindahan Marvelous ke KPK, dibenarkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Dikatakan Raharjo, Jaksa yang akrab disapa Marvel itu tak lagi bertugas di Kejati Riau terhitung pada Senin (14/2) ini.
Untuk jabatan yang ditinggalkan Marvel, kata Raharjo, "Untuk sementara ini masih kosong. (Jabatan) Kasi Penkum sampai saat ini masih kosong," kata Raharjo, Senin sore.
Disebutkannya, saat ini pimpinan Korps Adhyaksa masih dalam proses untuk menunjuk pejabat pelaksana tugas atau Plt. Kebijakan tersebut diambil sebelum adanya pejabat yang definitif.
"Masih dalam proses untuk penunjukan plt selaku pengganti sementara waktu. Pak Marvel sudah meninggalkan Kejaksaan, karena pindah tugas ke KPK," pungkas Raharjo.
Diketahui, Marvelous hampir setahun menjabat sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau. Dia mulai mengemban jabatan itu pada medio Mei 2021 menggantikan Muspidauan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi E di Bidang Intelijen Kejati Riau.
Baca Juga: Korupsi di RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Diperkirakan Kabur ke Luar Riau
Artikel Terkait
Disaksikan Presiden RI, Syamsuar Bacakan Komitmen Percepatan Rehabilitasi Mangrove
PGK Riau Apresiasi Cara Humanis Kapolda Iqbal, Bisa Jadi Teladan
Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Komoditas Sawit Diperkirakan Masih Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau Pada Tahun 2022
Bersama Instansi Terkait, Kapolda Riau Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Peredaran Narkoba
Stok Vaksin di Riau Hingga Saat Ini Masih Tersedia 992 Ribu Dosis
Lepas Tim Sepakbola Siwo PWI Riau, Syamsuar: Semangat Bertanding Jadi Kunci Kemenangan
Plt. Kadiskes Riau Tinjau Kesiapan Rumah Sakit Antisipasi Lonjakan Covid-19
Densus 88 Ciduk Terduga Teroris yang Ngumpet di Mapolsek Kampar
Gubri Surati Kementerian ESDM Minta Izin Tambang Pasir Laut di Rupat Dicabut