HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Bersama stakeholder terkait, Kepala Kepolisian Daerah Riau itu menyatakan perang terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan Irjen Pol M Iqbal di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 82,94 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (10/2).
Dikatakan Kapolda, pihaknya terus bekerja melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan perkara narkoba. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.
"Tim bergerak cepat. Bukan hanya pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya kita ungkap, tapi proses administrasi penyelidikan dan penyidikan, kami juga bergerak cepat. Ini penting untuk memutus mata rantai," ujar Kapolda pada kegiatan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Afrizal Natar Nasution itu.
Baca Juga: PDRB Terbesar ke 5 di Indonesia 2022, Pertumbuhan Ekonomi Riau Masih Terus Positif
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 4 perkara yang diungkapkan dalam beberapa bulan terakhir. Ada 23 orang tersangka yang berhasil diringkus. Terhadap puluhan orang itu, kata Kapolda, akan dilakukan proses hukum yang adil atau due process of law.
"Yang ada di belakang kita ini (para tersangka, red), ini akan segera dilakukan due process of law, baik di ranah Kejaksaan sampai dengan Pengadilan," sebut mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Dalam kegiatan itu, juga hadir perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pengadilan Tinggi (PT), serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau. Juga tampak perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Lembaga Adat Melayu Riau.
"Pak Aspidum (Kejati Riau) langsung ajak Jaksanya yang menangani case ini untuk bergerak cepat, karena kita tidak ingin main-main," sebut Irjen Pol M Iqbal.
"Bukan hanya pengungkapan yang sangat keras kita akan lakukan, tetapi due process of law di Kejaksaan dan Pengadilan pun juga akan sangat keras. Akan ada hukuman maksimal bagi orang-orang yang mencoba merusak negara ini," sambung Kapolda.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Irjen Iqbal Silaturrahmi dengan Bawaslu: Dua Integritas Karakter Harus Berjalan Seimbang
2.720 Dosis Vakisn Disuntikkan di Rumbio Kampar yang Dihadiri Kapolda Riau
Kunjungan Kerja Perdana di Kabupaten Siak, Kapolda Riau Pantau Giat Vaksinasi Pelajar
Sita 80 Kg Sabu Asal Malaysia, Kapolda Riau Irjen Iqbal Akan Kuatkan Masyarakat Tepi Pantai
Ungkap 80 Kg Sabu, Sahabat Polisi Indonesia Riau Apresiasi Kinerja Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal
Pelaku Teror Lapas Pekanbaru Terungkap, Dirjenpas akan Beri Reward Bagi Kapolda Riau
Kapolda Riau Puji Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar Tangkap 2 Pejambret, Hingga Kaki Terkilir
Dapat Pendidikan Khsusus Dari Kapolda Riau Irjen Iqbal, Aksi Heroik Bripka Oktavianus Harus Dijadikan Teladan
Kapolda Riau Ganjar Polisi yang Tabrakkan Diri ke Motor Jambret dengan Piagam Hingga Rekomendasi Sekolah
Buka Pendidikan Siswa Bintara Polri, Kapolda Riau: Tekun Berlatih Agar Menjadi Polisi yang Dicintai Masyarakat