HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Panitia seleksi (Pansel) telah menyelesaikan proses seleksi penulisan makalah calon Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dilingkungan Pemerintah provinsi, Senin (24/1). Namun dari 61 peserta yang mengikuti ujian makalah 1 peserta dari Bukittinggi tidak bida hadir dengan alasan harus membawa orangtua ke Rumah Sakit, dan meminta agar dilakukan ujian penulisan makalah tersendiri.
Sekretaris Pansel Budi, mengatakan, keputusan untuk memberikan kesempatan kepada salah satu calon yang mendaftar sebagai Dirut Rumah Sakit Jiwa (RSJ), harus menunggu keputusan Pansel dan juga Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Untuk ujian penulisan makalah hanya satu peserta yang tidak hadir. Dia sudah menginformasikan tidak bisa hadir dan minta ujian secara online, tapi karena mendadak tadi tidak bisa dijalankan. Tentu untuk keputusan khusus ujian sendiri dilaporkan ke KASN dan Pansel, dalam waktu satu dua hari ini,” ujar Budi.
Dijelaskan Budi, sesuai dalam aturan yang telah ditetapkan untuk mengisi calon jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka minimal dua orang. Dan jabatan yang diambil oleh peserta dari Bukittinggi dr. RISBENNY, Sp.B jabatan Dirut RSJ, sehingga hanya satu peserta yang ikut serta dan tidak memenuhi syarat.
“Kalau hanya satu peserta yang ikut tidak bisa di rekomendasikan untuk jabatan itu dan dinyatakan gagal. Kalau gagal bisa menunggu jabatan defenitif bisa lama dan membutuhkan biaya lagi, karena itulah kita menunggu keputusan Pansel dan KASN. Kecuali pelamar ramai kita bisa gagalkan, sekarang bagaimana jabatan ini terisi,” jelasnya.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, untuk seleksi selanjutnya yang akan dijalankan peserta wawancara dengan Pansel yang akan dimulai Selasa (25/1). Dalam setiap harinya peserta akan mengikuti wawancara sebanyak 9 peserta, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Pansel.
“Proses assesment masih terus berlanjut, besok pansel akan memulai wawancara terhadap 61 peserta. Setiap harinya 9 peserta dari pagi hingga sore, wawancara seluruh Pansel,” ujar Ikhwan.
“Setelah selesai tes wawancara Pansel yang menilai masing-masing peserta. Selanjutnua akan diranking nilainya diambil tiga terbaik untuk dilaporkan ke Gubernur. Gubernur yang menentukan satu mana pejabat yang akan menduduki jabatan kepala OPD yang dibuka,” tambahnya.
Sebelumya diberitakan, untuk 12 jabatan PTP Pemprov Riau yang dibuka seleksi terbuka diantaranya, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kadis Kominfotik. Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak,Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.
Selanjutnya seleksi terbuka untuk pengisian jabatan yang pejabatnya memasuki masa pensiun. Diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Untuk jadwal seleksi dimulai tanggal 21 Januari, dilanjutkan dengan penulisan makalah dan presentasi pada tanggal 24 Januari, dan tanggal 26 januari presentasi makalah san wawancara, dan pengumuman tiga besat hasil seleksi seluruhnya pada tanggal 7 Februari 2022.