Wacana Pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu, Sekdaprov: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Untuk Pelayanan

- Senin, 24 Januari 2022 | 16:29 WIB
Maket pembangunan kawasan perkantoran terpadu di jalan Cut Nuak Dien
Maket pembangunan kawasan perkantoran terpadu di jalan Cut Nuak Dien

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Rencana Pemerintah Provinsi Riau untuk membangun kawasan perkantoran terpadu Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, saat ini masih dalam wacana dan menerima masukan, usulan dan saran yang akan menjadi pertimbangan dan akan disampaikan ke Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau. Dimana dalam beberapa hari ini terjadi pro dan kontra terhadap wacana tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan, wacana pembangunan tersebut sebagai bentuk mendukung pembangunan dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Sejauh ini banyak instansi Pemerintah yang ada di Riau dibangun, dan saatnya membangun bagi Riau. Dan Pemprov Riau memberikan apresiasi atas masukan dan saran terkait rencana pembangunan.

“Inikan baru sebatas wacana, saya lihat banyak masukan dan saran. Tentunya kita tampung semua masukan dari seluruh elemen masyarakat. Selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan dan DPRD Riau,” ujar SF Hariyanto, Senin (24/1).

Dijelaskan SF, pro dan kontra dalam sebuah rencana merupakan hal yang lumrah dan biasa. Tentunya, hal itu akan menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaannya untuk kemajuan dan perkembangan Riau lebih baik ke depannya. Dimana banyak masukan dari beberapa tokoh dan masyarakat lainnya, mulai dari perencanaan dalam Rencana Pembangunan Jangak Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Polres Kampar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah Ditunda

“Sekali lagi saya sampaikan, ini kan baru wacana pembangunan dan masih panjang tahapannya. Saya fikir kita semua sepakat untuk bermimpi besar demi kemajuan Riau lebih baik. Yang esensinya setiap rencana tentunya tetap sejalan dengan RPJMD dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau,” jelasnya.

“Salah satunya untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi melalui pembangunan infrastruktur Kawasan Perkantoran Terpadu,” kata Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR ini.

Terkait ungkapan yang menyorot sektor anggaran dalam merealisasikan hal tersebut, Sekdaprov menerangkan hal itu juga tentunya sudah dikalkulasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Dimana, jika hal pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut terealisasi tidak akan mengganggu program- program prioritas Pemerintah Provinsi Riau, seperti sektor pendidikan dan program yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

“Kalau soal pendidikan insyallah tidak akan terganggu. Porsi anggaran pendidikan akan tetap sesuai dengan mandatori dari pemerintah pusat. Yang jelas jika Kawasan Perkantoran Terpadu itu direalisasikan akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang nantinya akan disinergikan dengan DPRD Riau,” tegasnya.

Sekdaprov juga menerangkan, konsep yang dilakukan adalah membangun komplek perkantoran terpadu. Dimana nantinya akan dibangun dua gedung menara sekaligus, yang dilengkapi jembatan layang atau skybridge sepanjang 65 meter sebagai penghubung dua tower itu.

Gedung ini akan menjadi ikon Riau yang akan menarik perhatian investor datang ke Riau dan meningkatkan investasi, dimana tentunya akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi Riau.

Sekdaprov menjelaskan konsep dibangunnya Kawasan Perkantoran secara terpadu. Pertimbangan ini yang juga harus diketahui publik. Pertama banyaknya kantor pemerintahan yang sudah kurang proporsional dalam mendukung kinerja aparatur pemerintahan.

Kemudian ketersedian ruang tempat penyimpanan arsip, lokasi yang tidak teratur serta jumlah pegawai yang sudah tidak sebanding dengan ketersediaan ruangan yang dimiliki saat ini. Sehingga diperlukan pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah pegawai untuk 20 tahun mendatang.

Kondisi perkantoran saat ini sudah tua dan tidak memenuhi standar perkantoran karena volume pekerjaan dan jumlah pegawai yang cukup padat dan perlu adanya tata kelola perkantoran yang estetik dan terkoneksi sehingga memudahkan koordinasi antara OPD.

“Lihatlah saja, Dinas Pariwisata posisinya berada di komplek purna MTQ yang menggunakan Gedung Dekranasda Provinsi Riau, belum lagi BPKAD yang mana salah satu tangganya ditutup untuk dijadikan ruang arsip diatasnya dan akan sangat rawan apabila terjadi kebakaran, juga Dinas Pendidikan yang untuk penyimpanan berkas dan aset aja sudah tidak cukup dan masih banyak faktor lainnya seperti umur bangunan yang sudah tua (eks Kanwil Diknas). Begitu juga dengan Kantor Dinas Kesbangpol yang berlokasi dijalan Thamrin (eks Puswil). Ini yang juga harus kita sampaikan,” kata SF Hariyanto.

Halaman:

Editor: Nurmadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lantik PNS Kejaksaan RI, Ini Pesan Kajati Riau

Kamis, 8 Juni 2023 | 16:54 WIB

IAILe Pekanbaru dan FKPP Tandatangani MoU

Rabu, 7 Juni 2023 | 22:57 WIB
X