HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun diyakini tidak pernah melakukan pengancaman sebagaimana yang dituduhkan salah seorang oknum wartawan inisial RY. Selama ini, hubungan antara dia dengan awak media sangat terjalin dengan baik.
"Kalau ada pengancaman tentu ada bukti. Nah, buktinya ini kita tidak tahu, Sekwan juga tidak tahu," ujar Kasubbag Humas dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Riau, Raja Faisal Febnaldi, Jumat (21/1).
Menurut Faisal, selama ini hubungan dan komunikasi Sekwan dengan awak media sangat baik. Sehingga, kata dia, tidak mungkin rasanya Sekwan melakukan pengancaman kepada wartawan.
Lanjut Faisal, dirinya juga tidak mengetahui ancaman seperti apa yang dilakukan Sekwan sehingga ada pelaporan ke pihak kepolisian. Namun yang diketahuinya, memang sang oknum wartawan beberapa waktu yang lalu pernah memasuki ruangan Badan Kehormatan (BK) tanpa izin.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjamkan Uang, Ebong Tinju Oki di Kedai Tuak Hingga Patah Hidung
"Memang dulu, pelapor (RY, red) ini pernah masuk ke ruang BK di luar jam kerja. Kemudian laporan dari staf di sana juga ada kerusakan," sebut dia.
Hal ini kemudian dilaporkan oleh Bagian Keamanan Sekretariat DPRD Riau ke pihak kepolisian, selain juga berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau terkait RY yang memasuki ruangan tanpa izin di luar jam kerja kantor.
"Ini sudah memasuki sidang etik kedua di PWI Riau. Kalau laporan yang di kepolisian sedang proses," ujarnya.
Faisal berharap persoalan ini bisa segera selesai tanpa melebar kemana-mana, karena pihaknya tidak mau direpotkan dengan hal-hal yang seperti ini.
"Kita kan tidak mau juga hanya karena satu orang, rusak hubungan baik Sekwan dengan wartawan yang ada di DPRD Riau," pungkas Raja Faisal.
Baca Juga: PDIP Jawa Barat Rekomendasikan Arteria Dahlan Dipecat
Artikel Terkait
Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Penuhi Kantor DPRD Provinsi Riau
DPRD Provinsi Riau Tinjau Beberapa Ruas Jalan di Inhil
Diteror 10 OTK, Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Kini Dijaga Ketat Aparat Kepolisian