HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, resmi melantik dan mengambil sumpah, Jonli, sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Riau. Pelantikan ini dilaksanakan di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (20/1)
Jonli yang juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau ini, menjadi pejabat pertama yang mendapatkan SK dari Presiden sebagai fungsional ahli utama. SK petikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/M Tahun 2022 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya serta pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.
"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Apalagi jabatan yang diemban pak Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama ini merupakan jabatan puncak. Dan tentunya, pejabat yang dilantik ini telah memiliki pengalaman yang mumpuni. Kami ucapkan selamat mengemban tugas," ujar Gubri, saat memberikan arahan usai melantik Jonli.
Sementara itu, Jonli, mengucapkan terima kasih kepada Gubri yang selama ini telah mempercayakannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Gubri juga memberikan restu ketika dirinya mengutarakan niatnya untuk mengikuti seleksi di Kementerian Ketenangan kerjaan (Kemnaker) sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, sebelum ia pensiun.
"Saya lega, selama ini saya dipercaya sebagai Kepala Disnaker oleh pak Gubernur, dan sekarang saya meninggalkan posisi tersebut kepada pengganti saya yang saat ini sedang di assesmebt,” kata Jonli.
Dijelaskan mantan Pj Walikota Dumai ini, bahwa selama proses untuk menjadi pengawas ketenagakerjaan ahli utama ini tidak lah mudah. Dimulai dengan uji kompetensi, berproses dan harus mendapatkan semacam persetujuan dari instansi pembina teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan juga.
"Untuk menjadi pejabat ini ada proses yang harus kita lalui. Saya sudah melalui uji kompetensi, berproses dan harus mendapatkan semacam persetujuan dari instansi pembina teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan juga. Kami sudah rapat se Indonesia, setiap provinsi itu harus ada satu pengawas ahli dan Alhamdulillah kita yang pertama," ungkapnya.
Setelah resmi dilantik sebagai fungsional utama, ia akan fokus bekerja untuk mengawal hak-hak pekerja. Sejauh ini ia juga telah berusaha memperjuangkan hak pekerja, dan menjalankan aturan dalam ketenagakerjaan. Dan ia siap menjalankan tugas dari pemerintah pusat.
"Agar terjadi hubungan harmonis antara pekerja, perusahaan dan pemerintah. Saya akan membuat kajian dan masukan ke Pemprov Riau, juga pengganti saya di Disnaker. Dan apabila pemerintah pusat membutuhkan bantuan, saya siap," tutupnya.