HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, mulai melakukan monitoring terhadap kestabilan harga minyak goreng di pasar dan mal yang ada di Riau. Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, melalui Mentri Perdagangan harga jual minyak goreng dinormalkan Rp14 ribu perliter, setelah sempat naik dalam beberapa minggu sebesar Rp21 ribu perliter.
Untuk memastikan harga jual minyak goreng sesuai dengan harga normal, Gubernur Riau, Syamsuar, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak ke pasar dan penjualan produk atau Ritel modern yang ada di Kota Pekanbaru. Diantaranya di Mal-mal yang ada di Pekanbaru.
Dari hasil sidak tersebut Gubri masih menemukan ritel yang belum menerapkan harga minyak goreng baru. Sidak pertama dilakukan Gubri di ritel yang ada di Mal Pekanbaru, dimana Gubri menemukan minyak goreng masih dijual dengan harga Rp21.100 per liternya. Gubri langsung meminta pengelola ritel untuk segera menyesuaikan harga.
“Mulai hari ini, pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liternya. Melihat dari hasil peninjauan kami di beberapa supermarker, harganya sudah sesuai standar Pemerintah. Tadi hanya beda yang di Senapelan Plaza itu mereka belum sesuai dengan ini tadi sudah disampaikan lapor sama bosnya Mal Pekanbaru, supaya nanti harganya standar,” ujar Gubri usai meninjau beberap mal dan ritel di Pekanbaru.
“Jadi hanya itu saja tadi temuan beda harganya, selain itu harganya sudah sesuai standar Pemerintah, kami mengcapkan terimakasih pengelola mal, pengelola supermarket. Mudah-mudahan semua standar,” tambah Gubri.
Walaupun harga minyak sudsn standar, namun dalam setiap pembelian minyak goreng oleh masyarakat, tetap ada aturan untuk menjaga jangan sampai terjadi kekurangan minyak di pasar bagi masyarakat. Maksimal 2 liter minyak goreng yang diperbolehkan dibeli oleh masyarakat di mal-mal dan ritel.
“Dan disini sudah diatur pembeli yang boleh hanya dua liter saja, tidak boleh diborong dan tidak dikasih. Di pasar tradisional tadi sudah dapat informasi satu minggu lagi menyesuaikan dengan harga seperti ini. Dan untuk operasi pasar Riau mendapatkan kuota sesuai dengan kebutuhan rakyat. Saat ini untuk minyak di Riau masih aman,” kata Gubri.
Sementara itu, Kepala Disperindag Riau, Taufik OH, menjelaskan, pihaknya tetap akan mengawasi seluruh Ritel dan Mal dalam menstabilkan harga minyak goreng. Jika ada Ritel dan Mal yang menjual harga diatas harga yang ditetapkan oleh Pemerintah, maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Ritel yang tidak menerapkan di sanksi. Kan Ritel itukan ada dari asosiasi dan untuk satu harga sudah diterapkan. Namun yang tidak masuk asosiasi saran Pak Gubernur, ada juga yang menjual yang sifatnya harga yang satu harga dan ada peran Pemerintah harga yang terjangkau masyarakat,” tegad Taufik.
Sedangkan untuk jatah minyak goreng untuk Riau kata mantan Kadis PUPR-PKPP ini, pihaknya masih menunggu pengiriman minyak dari Pemerintah pusat, yang akan didistribusikan ke pasar-pasar tradisional. Sejauh ini stok minyak goreng masih aman, namun harga yang naik dan dikeluhkan oleh masyarakat.
“Diperkirakan satu minggu lagi disesuaikan, jadi jatahnya perbulan 2,5 juta liter untuk seluruh Indonesia. Jadi kita belum tau untuk Riau berapa untuk di pasar-pasar tradisional. Jadi satu minggu lagi disamakan,” kata Taufik OH.