Disdik Keluarkan SE Vaksin Bagi Guru dan Siswa, Kamsol: Menolak Sangsi Penundaan TPP dan Rapor

- Rabu, 22 Desember 2021 | 08:41 WIB
SE pelaksanaan Vaksinasi bagi tenaga pendidik dan peserta didik
SE pelaksanaan Vaksinasi bagi tenaga pendidik dan peserta didik

 

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mulai mengambil langkah surat edaran (SE) untuk percepatan program vaksin Covid-19 bagi tenaga pendidik atau guru, beserta peserta didik diseluruh Kabupatwn Kota tingkat SMA/SMK/SLB dan sederajat.

Kadisdik Riau, Kamsol, mengatakan SE yang dikeluarkan sesuai dengan arahan Pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Bahkan dalam SE tersebut, dengan tegas akan memberikan sangsi bagi yang tidak mau divaksin.

“Yah kita sudah membuat SE dan sudah disebar ke Kabupaten Kota terutama sekola SMA/SMK sederajat, untuk percepatan vaksin. Masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin, padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkat herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” ujar Kamsol, Rabu (22/12).

“Menang ada sanksi kalau menolak tanpa alasan kesehatan yang kuat, harus dibuktikan dengan kesehatan dokter kalau memang tidak bisa divaksin. Sangsi bagi siswa yang menolak atau belum divaksin ditunda rapornya, sedangkan bagi guru ditunda pembayaran tunjangannya, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sangsi ini bersifat pribadi, kalau sudah divaksin maka TPP nya akan dibayarkan,” tegas Kamsol.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala AFF 2020, Singapura vs Indonesia, Shin Tae-yong: Ayo Waspada!

Dijelaskan Kamsol, vaksinasi ini tidak lain untuk kesehatan bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik. Apalagi saat proses belajar mengajat tatap muka, bagi yang tidak kuat imun tubuhnya makan akan merugikan sendiri. Dan pihaknya telah mendapatkan laporan sekolah yang masih banyak tidak menjalankan vaksin.

“Vaksin menjaga herd imunty, menjaga kesehatan apalagi dengan belajar disekolah, vaksin bukan untuk yang lain, tujuannya itu jangan sampai tertulat virus, mereka sendiri yang rugi jika tertular Covid-19. Kita berharap sekolah mencanangkan deklarasikan 100 persen jika telah menyelesaikan vaksin,” kata mantan Sekda Kabupaten Meranti ini.

“Masih banyak sekolah yang belum melaporkan sama sekali,?kita berikan surat edaran dalam seminggu ini seluruh sekolah berkoordinasi dengan diskes setempat dan bisa melalui TNI/Polri, di Kabupaten Kota,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Kamsol, pihaknua juga akan menerapkan pemberlakuan program Peduli Lindungi di Dinas Pendidikan. Untuk memastikan seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Disdik Riau sudah divaksin. Jika tidak menggunakan apliaksi peduli lindungi maka akan sama dikenakan sangsi.

“Di kantor Disdik akan kita mulai dengan menggunakan barkot peduli lindungi, diingatkan kepada seluruh pegawai dan honorer mulai hari ini masuk kantor, pakai peduli lindungi. Kita mulai di kantor dulu disekolah baru diterapkan pemberlakuan untuk masuk ke kantor kita,” katanya.

Baca Juga: Ajang TOP Digital Award 2021, Elnusa Petrofin Raih 2 Penghargaan Bergensi di Bidang IT

Editor: Nurmadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lantik PNS Kejaksaan RI, Ini Pesan Kajati Riau

Kamis, 8 Juni 2023 | 16:54 WIB

IAILe Pekanbaru dan FKPP Tandatangani MoU

Rabu, 7 Juni 2023 | 22:57 WIB
X