HALUANRIAU.CO, RIAU - Pengawasan sekaligus penindakan hukum terhadap maraknya praktik illegal logging sejumlah kawasan di Provinsi Riau diintensifkan. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi pada sabtu (27/11/2021) memperluas wilayah patroli udara ke kawasan Kabupaten Kampar yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.
Hasilnya, jenderal bintang dua itu kembali menemukan adanya praktik illegal logging di beberapa lokasi sekaligus memantau langsung praktek pembabatan hutan yang seharusnya terjaga kelestariannya.
Untuk temuan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkrit dan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
"Aktivitas ilegal logging memang benar adanya dan perbuatan melawan hukum ini harus dihentikan. Saat ini kita fokuskan untuk penyelamatan hutan di Riau," tegas Agung Setya Imam Efendi usai landing patroli udara di Bandara Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru.
Baca Juga: Megawati Matondang Terpilih Nakhodai DPC Peradi SAI Pekanbaru
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan bahwa hutan adalah aset negara yang harus dijaga dengan baik kelestariannya. Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan di lapangan, seratus personel Brimob Polda Riau juga diterjunkan ke beberapa lokasi untuk melakukan pengawasan secara langsung.
"Seratus personel Brimob juga telah kita turunkan dan ini juga bagian tindak lanjut di lapangan atas apa yang kita temukan," sambung Irjen Agung.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKNRSK Riau Sumbar Kepri, Soni Sudarsono mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Kapolda Riau yang berkomitmen dalam penyelamatan hutan dengan menindak tegas pelaku perusakan hutan atau illegal logging. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini, Polda Riau.
"Kita akan terus berkoordinasi dan hari ini saya menyaksikan langsung bersama Kapolda Riau bagaimana hutan yang menjadi aset negara telah di rusak. Ini harus dihentikan,"ungkap Soni.
Kegiatan ilegal logging menurutnya perbuatan melawan hukum sekaligus memberikan dampak luas bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan semakin nyata dan perlu tindakan serius.
Soni mengaku belum dapat menjabarkan seberapa besar kerugian negara yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal loging.
"Untuk nilai kerugian negara belum dapat disimpulkan. Perlu adanya proses dan penghitungan atas bentuk barang yang ditemukan," pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Tracing, Total 113 Siswa SMP IT Abdurrab Terkonfirmasi Positif Covid-19
Artikel Terkait
Kapolda Riau Bertekad Indonesia Tidak Boleh Kalah Dari Kejahatan Pengrusakan Lingkungan Hidup dan Hutan
Polisi Turut Ringkus Tangan Kanan Anak Jenderal, Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Lokasi
Jelang Kunjungan Kapolda Riau, Polsek Singingi Hilir Perketat Pengamanan dengan Maksimal
Kapolda Riau Kembali Temukan Aktivitas Illegal Logging di Dua Daerah Saat Patroli Udara