Sementara itu, disinggung mengenai kriteria pejabat yang bakal diganti atau yang mendapatkan rapor merah, ikhwan tidak bisa menyebutkannya. Namun dari pengalaman sebelumnya dari Pansel, penilaian akan ditentukan dari hasil kinerja pejabat selama menjalani tugas, membantu Gubernur sesuai dengan OPD yang dipimpin.
“Kalau kriteria penilaian evaluasi itu bahannya dari Pansel, nanti akan ada penulisan makalah dan wawancara. Yah biasanya dinilai dari hasil kerja dan pencapaian kerja yang dijalankan, amanah atau tidak. Bisa saja dari capaian realisasi kegiatan, penilaian loyalitas terhadap pimpinan, atau ada pejabat yang tidak menjalankan kegiatan atau terlambat, termasuk menjalankan visi misi Gubernur,” kata Ikhwan.
“Jadi ini bisa cepat pelantikannya kalau Pansel cepat bergerak, satu minggu bisa selesai. Awal Oktober sudah bisa dijalankan setelah evaluasi Pansel lapor lagi ke KASN, awal oktober bisa pelantikan. Kalau ada non jon di Plt kan langsung dibuka asesment,” jelasnya.
Untuk diketahui, tim Pansel yang akan melakukan evaluasi yang telah ditunjuk Gubernur Riau diantaranya, ketua Ashaluddin Jalil, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, M Yafis, Azarudin, dan Syafriharto.