HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Riau, serta Kepala UPT Inhu Dinas PUPR PKPP, dan salah satu pejabat eselon III, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (9/3), di Gedung KPK Jakarta.
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, saat dikonfirmasi, mengaku hingga saat belum tau pasti atas kasus apa dua pejabat eselon II dan pejabat eselon III dilingkungan Pemprov Riau, dan di Dinas PUPR dipanggil oleh KPK.
“Saya tak tau pasti, cuma kemarin ada melapor ke saya,” ujar Sekdaprov SF Hariyanto.
Dari foto-foto yang beredar keempat pejabat tersebut, tampak Karo BPJ, Rahmat, dan Kepala UPT PUPR Inhu, Yunan, berada di gedung KPK dan mengisi daftar hadi di bagian gedung KPK.