Simpan Sabu, Pria ini Ditangkap Polisi di Peron Sawit Sei Jernih

- Minggu, 19 Februari 2023 | 18:59 WIB
 (Amri/HRC)
(Amri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Seorang pelaku narkoba jenis sabu inisial HE (30) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang ditangkap Polisi, Rabu (15/2/2023) lalu. Ia kedapatan memiliki sabu yang di simpan di dalam kota rokok Sampoerna.

"Hasil penggeledahan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan bruto 0.24 gram," kata Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasat Narkoba, AKP Aprinaldi, Minggu (19/02).

Selain itu barang bukti yang yang diaman bersama pelaku yaitu, 1 unit handphone Oppo warna hitam, kotak rokok merk sampoerna dan kaca pirex.

"Penangkapan pelaku ini berawal ketika tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Peron yang terletak di Sei Jernih sering ada transaksi Narkoba," ujar AKP Aprinaldi.

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku yang saat itu berada di TKP. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat.

"Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, ia juga mengaku mendapatkan sabu itu dari KM yang kini sudah menjadi DPO Polres Kampar, ia melakukan transaksi saat itu di daerah kebun sawit di wilayah Sei Jernih," beber Kasat.

"Kini pelaku sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kasat Narkoba Polres Kampar itu.

Baca Juga: Pipa Zat Kimia Bocor dan 32 Orang Karyawan MSM Dilarikan ke Rumah Sakit, PT RAPP Bantah Ada Kebocoran

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Pemuda Riau Ikut Rakor Kepemudaan 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:03 WIB
X