HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Seorang pelaku narkoba jenis sabu inisial HE (30) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang ditangkap Polisi, Rabu (15/2/2023) lalu. Ia kedapatan memiliki sabu yang di simpan di dalam kota rokok Sampoerna.
"Hasil penggeledahan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan bruto 0.24 gram," kata Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasat Narkoba, AKP Aprinaldi, Minggu (19/02).
Selain itu barang bukti yang yang diaman bersama pelaku yaitu, 1 unit handphone Oppo warna hitam, kotak rokok merk sampoerna dan kaca pirex.
"Penangkapan pelaku ini berawal ketika tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Peron yang terletak di Sei Jernih sering ada transaksi Narkoba," ujar AKP Aprinaldi.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku yang saat itu berada di TKP. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat.
"Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, ia juga mengaku mendapatkan sabu itu dari KM yang kini sudah menjadi DPO Polres Kampar, ia melakukan transaksi saat itu di daerah kebun sawit di wilayah Sei Jernih," beber Kasat.
"Kini pelaku sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kasat Narkoba Polres Kampar itu.
Artikel Terkait
Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan terhadap Mantan Anak Sekwan Siak
Kumham Riau Mediasi Perkara Hak Cipta, SMK Kehutanan Pekanbaru Harus Ganti Rugi
Penetapan Tersangka Dinilai Janggal, Seorang IRT di Rohil Buat Laporan ke Propam Polda Riau
Wakil Jaksa Agung Kunker ke Riau, Dorong Seluruh Satker Raih Predikat WBK-WBBM
Penyidik Gelar Perkara Dugaan Penganiayaan Anak Mantan Sekwan Siak
Direktur PKS PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka
Jual Chip Higgs Domino, Dua Orang Warga Desa Ranah Baru Ditangkap Polisi
Miliki 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Warga Bangkinang Kota, Ditangkap Polisi
Temukan Dua Somel Tak Bertuan, Polisi Sita 177 Batang Kayu dan 241 Kayu Olahan Ilegal
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu