HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang dijalankan pemerintah yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan pertanahan. Untuk itu, Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria terus dilakukan di seluruh Indonesia.
Pada kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat hasil kegiatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Desa Tanjung Air Hitam pada Jumat, (17/2/2023).
Menteri ATR, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat diperoleh dari pelepasan Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan dan tanah terlantar yang sudah ditetapkan menjadi tanah negara.
"Kegiatan redistribusi tanah Kabupaten Pelalawan berasal dari perubahan Batas Kawasan Hutan yang statusnya sudah berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) yang pemanfaatan tanahnya berupa permukiman dan pertanian yang dikuasai dan dikelola masyarakat dari tahun 1960-an (sekitar 63 tahun),” terang Menteri Hadi Tjahjanto.
"Total Objek Redistribusi Tanah yang disertifikatkan, tambah Hadi, di Kabupaten Pelalawan seluas 910,01 hektare yang terdiri dari 1.100 bidang tanah bagi 802 KK. Pada hari ini sebanyak 160 sertifikat diserahkan kepada masyarakat Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan, Desa Keriung Kecamatan Bunut, Desa Lubuk Mandian Gajah Kecamatan Bunut, Kelurahan Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung, Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung, dan Desa Telayap Kecamatan Pelalawan,” bebernya.
Program ini merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden Joko Widodo yang telah menggelar rapat secara khusus membahas strategi percepatan Reforma Agraria. Kata Menteri Hadi, Presiden menaruh perhatian yang begitu besar bagi masyarakat yang telah puluhan tahun berada di dalam kawasan hutan.
Kementerian ATR/BPN menjalankan program Redistribusi Tanah ketika status kawasan hutan sudah dilepaskan.
“Dengan diserahkannya sertipikat tanah, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum dan hak ekonomi untuk mengembangkan tanahnya,” pungkasnya.
Sehingga diharapkan, kebutuhan masyarakat akan sandang, pangan,
dan papan benar-benar dapat terpenuhi dengan baik.Pemberian sertifikat ini akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan tanah masyarakat atau penataan akses, baik dari Kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, CSR serta pihak terkait lainnya untuk dapat memberikan bantuan, pendampingan serta menjadi off-taker. Sehingga harapannya tanah yang dikelola masyarakat lebih produktif dan lebih bernilai ekonomis,” tutup Hadi berharap.
Pada kesempatan tersebut, turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, para Staf Khusus Menteri, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati, Bupati Pelalawan H Zukri Misran, Wabup Nazaruddin bersama Forkompinda Pelalawan, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
(Raf)
Baca Juga: HIPMI Gelar MUSCABLUB 2023, Pemilihan Ketua Periode IV Tahun 2023
Artikel Terkait
Bupati Pelalawan Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Ketua Bawaslu Kabupatèn Pelalawan Hadiri Pelantikan PKD Kecamatan Kuala Kampar
Polres Pelalawan Laksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2023
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto Langsung Pantau Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023
Dandim 0313/Kpr Letkol Arh Mulyadi Berikan Arahan Jam Komandan
Kapolres Pelalawan Berikan Teguran dan Edukasi Kepada Pengendara yang Melanggar di Operasi LK 2023
DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Partai Hanura
PT Gandaerah Hendana Kangkangi Janji Kesepakatan Realisasikan Lahan Masyarakat Kerumutan seluas 750 Hektare
BUMD Tuah Sekata Jadi Distributor Beras Penyalai, Harapan Sejahtera Ekonomi Petani Padi Kuala Kampar
Panitia HPN dan HUT PWI ke-77 Tingkat Kabupaten Pelalawan Gelar Matangkan Persiapan Agenda Kegiatan