Tangisan Richard Eliezer Warnai Putusan Vonis

- Rabu, 15 Februari 2023 | 12:58 WIB
Bharada E terlihat menangis saat mendengar putusan vonis hukuman atas pembunuhan terhadap Brigadir J (Kompas)
Bharada E terlihat menangis saat mendengar putusan vonis hukuman atas pembunuhan terhadap Brigadir J (Kompas)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) terlihat menangis setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Tangisan tersebut pecah setelah ia mendengarkan putusan atau vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah mendengarkan vonis ia tampak tertunduk menangis dan berdoa mendengar putusan hakim yang jauh dari tuntutan jaksa.

Setelah selesai membacakan amar putusan, ia lantas tegak dan membungkuk berterima kasih terhadap putusan yang telah disampaikan majelis hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bharada Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Bharada Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Pemuda Riau Ikut Rakor Kepemudaan 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:03 WIB
X