Hari Ini Batas Waktu Tiga Bacalon DPD Dapil Riau Perbaiki Syarat Dukungan

- Rabu, 15 Februari 2023 | 11:31 WIB
Ilustrasi pemilu (kab-sukoharjo.kpu.go.id)
Ilustrasi pemilu (kab-sukoharjo.kpu.go.id)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tiga Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Riau diberi kesempatan melakukan perbaikan memenuhi syarat dukungan minimal.

Kesempatan itu dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau setelah melalukan serangkaian tahapan pengaduan, dari hasil mediasi antara tiga bacalon dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Alhasil, tiga bacalon tersebut diberi kesempatan selama 2x24 jam terhitung sejak SK Bawaslu terbit. Yakni pada Selasa (14/2) dan berakhir pada Rabu (15/2) yakni hari ini.

"3 bacalon DPD diberi kesempatan 2x24 jam untuk penginputan dokumen yang gagal upload ketika vermin perbaikan sebelumnya," kata Komisioner KPU Riau, Joni Suhaidi, Rabu (15/2).

Tiga Bacalon anggota DPD RI dari Riau yang diberi kesempatan oleh Bawaslu Riau adalah Mimi Lutmila, Rusli Ahmad dan Saut Sihombing.

"Penginputannya dilakukan pada 14-15 Februari 2023 ketika akses SILON aktif," pungkasnya.

Dipastikan, jika berdasarkan pemeriksaan, apabila nantinya data yang diupload tidak memenuhi jumlah dukungan minimal 2000 maka akan ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat.

(Mal)

Baca Juga: Park Hang-seo: Tidak Ada Alasan Bagi Kami Untuk Saling Membenci

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Pemuda Riau Ikut Rakor Kepemudaan 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:03 WIB
X