HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tiga Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Riau diberi kesempatan melakukan perbaikan memenuhi syarat dukungan minimal.
Kesempatan itu dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau setelah melalukan serangkaian tahapan pengaduan, dari hasil mediasi antara tiga bacalon dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.
Alhasil, tiga bacalon tersebut diberi kesempatan selama 2x24 jam terhitung sejak SK Bawaslu terbit. Yakni pada Selasa (14/2) dan berakhir pada Rabu (15/2) yakni hari ini.
"3 bacalon DPD diberi kesempatan 2x24 jam untuk penginputan dokumen yang gagal upload ketika vermin perbaikan sebelumnya," kata Komisioner KPU Riau, Joni Suhaidi, Rabu (15/2).
Tiga Bacalon anggota DPD RI dari Riau yang diberi kesempatan oleh Bawaslu Riau adalah Mimi Lutmila, Rusli Ahmad dan Saut Sihombing.
"Penginputannya dilakukan pada 14-15 Februari 2023 ketika akses SILON aktif," pungkasnya.
Dipastikan, jika berdasarkan pemeriksaan, apabila nantinya data yang diupload tidak memenuhi jumlah dukungan minimal 2000 maka akan ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat.
(Mal)
Baca Juga: Park Hang-seo: Tidak Ada Alasan Bagi Kami Untuk Saling Membenci
Artikel Terkait
Kasadi Warga Jake Dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Pemda Kuansing
Masyarakat Sungai Ara Tidak Puas Dengan Pembangunan Infrastruktur Pengerasan Jalan Desa
Pemilu 2024, Inhu Bakal Dapat Penambahan Daerah Pemilihan
Agung Nugroho Tatap Pilwako dengan Optimis
Demokrat Pekanbaru Lirik Ade Hartati Dampingi Agung Nugroho di Pilwako
Penyidik Gandeng Tim Ahli Fisik Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya Senapelan
Hari Ini, 19.160 Petugas Pantarlih Pemilu 2024 se-Riau Dilantik Serentak
Roadshow Exco Pusat Partai Buruh, Sebanyak 26 Serikat Buruh di Riau Nyatakan Sikap Dukung Partai Buruh
Bawaslu Pelalawan Laksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu dan Launching Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu
Lagi, Koramil 0321-05/RM Laksanakan Komsos dan Patroli Penguatan Binter SKK Migas