Masyarakat Sungai Ara Tidak Puas Dengan Pembangunan Infrastruktur Pengerasan Jalan Desa

- Minggu, 5 Februari 2023 | 14:08 WIB
Potret Jalan Desa Sungai Ara (Raf/HRC)
Potret Jalan Desa Sungai Ara (Raf/HRC)

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Masyarakat desa Sungai Ara merasa tidak puas dengan pembangunan infrastruktur jalan desa yang menggunakan Dana Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022.

Ketidakpuasan masyarakat Sungai Ara tersebut di sampaikan oleh salah seorang Tokoh Pemuda Sungai Ara Naldo bahwa pembangunan insfrastruktur jalan desa yang menggunakan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022," ucap Naldo, Minggu (5/2/2023) di PANGKALAN KERINCI.

"Naldo menambahkan berdasarkan hasil keputusan musyawarah masyarakat Sungai Ara, dan berpedoman kepada RAB dari pembangunan infrastruktur jalan Desa Sungai Ara tersebut, seharusnya pembangunan itu menggunakan bahan Sirtu, sedangkan yang terjadi di lapangan pembangunan jalan tersebut menggunakan galian C untuk campuran sirtu," ujar Naldo.

Selanjutnya Naldo juga mempertanyakan keterlibatan BPD pada pengerjaan pengerasan jalan desa tersebut. Bahkan pada saat di pertanyakan kepada BPD sungai ara, BPD tersebut menyatakan tidak mengetahui perihal tentang pengerasan jalan tersebut.

"Jadi terlihat jelas bahwa BPD desa Sungai Ara tidak dilibatkan sama sekali atau BPD juga terlibat dalam hal dugaan tindak pidana korupsi," imbuh Naldo.

"Pembangunan jalan Desa Sungai Ara ini menelan biaya yang cukup besar yaitu senilai Rp 242.025.000,-. Akan tetapi kalau kita lihat yang terjadi dilapangkan tidak sesuai dengan yang di anggarkan, sebab pembangunan jalan desa tersebut berdasarkan RAB pembangunan jalan menggunakan pasir batu (Sirtu). Sedangkan yang terjadi dilapangan, pelaksanaannya cuma menggunakan tanah atau galian C," cetus Naldo.

Oleh karena itu masyarakat Sungai Ara beserta Ninik mamak menyatakan ketidakpuasan atas kinerja yang dilakukan Kepala Desa Sungai Ara. Maka dari itu tokoh masyarakat, Ninik Mamak Sungai Ara dan Toko Pemuda membuat laporan kepolres  Pelalawan. Kuat dugaan adanya tidak pidana Korupsi yang dilakukan pada proyek pembangunan jalan desa tersebut.

Proyek pembangunan pengerasan jalan desa Sungai Ara tersebut menelan biaya sebesar Rp 242.025.000 yang bersumber dari DD APBN. Pengerjaannya berdurasi selama 60 hari Kerja dan dengan ukuran 370 x 40,10 meter.

Baca Juga: Junjung Tinggi Nilai Pancasila, Babinsa Koramil 05/RM Komsos di Kampung Pancasila Bangko Sempurna

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus TBC di Malaysia Naik 17 Persen

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:31 WIB
X