KPU Pelalawan Rekrut 1.036 Orang Petugas Pantarlih Pemilu 2024

- Selasa, 31 Januari 2023 | 11:25 WIB
Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardi wandi (Raf/HRC)
Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardi wandi (Raf/HRC)

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan melaksanakan perekrutan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu serentak 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Wan Kardi Wandi saat di konfirmasi mengatakan perekrutan petugas Pantarlih untuk pemantapan data Pemilih pada Pemilu serentak 2024 sudah dimulai sejak tanggal 26 Januari 2022.

"Adapun Jumlah petugas Pantarlih yang akan di rekrut KPU Pelalawan berjumlah 1.036 orang petugas untuk Kabupaten Pelalawan," ucap Wan Kardi, Selasa (31/1/2023) di Kantor KPU Pelalawan.

Wan Kardi menjelaskan bahwa jumlah petugas Pantarlih yang direkrut sebanyak 1.036 orang itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pelalawan yang tersebar di seluruh  12 Kecamatan dan 118 desa atau kelurahan untuk semua wilayah di Kabupaten Pelalawan.

"Proses penerimaan petugas Pantarlih sedang berlangsung sekarang ini di 118 desa) kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Mereka akan bertugas sesuai dengan ketentuan undang undang serta mengikuti petunjuk teknis yang diberikan oleh KPU Kabupaten Pelalawan," jelas Wan Kardi.

Adapun tugas yang akan di lakukan oleh Pantarlih tersebut merupakan melakukan pemutakhiran data pemilih di setiap TPS dengan langsung kerumah masyarakat. Melakukan Sinkronisasi data pemilih yang di berikan oleh KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara di setiap TPS.

Selanjutnya petugas Pantarlih tersebut akan langsung berkomunikasi langsung dengan mendatangi rumah masyarakat untuk mendapatkan data yang akurat. Hasil pemutakhiran yang di dapat oleh petugas Pantarlih dilapangan setelah di sinkronisasikan ,akan di ketahui potensi pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dan pemilih tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan Data Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima KPU Pelalawan dari KPU pusat berjumlah 277.531 orang. Sedangkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 235.143 orang, jadi terdapat selisih sebanyak 42.388 orang.

"Jadi karena ada selisih segitu harus di lakukan pemutakhiran data, supaya bisa mendapatkan data akurat," terang wan Kardi.

(Raf)

Baca Juga: Babinsa Koramil 05/RM Bersama Warga Goro Teras Musholla Mukti Jaya

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus TBC di Malaysia Naik 17 Persen

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:31 WIB
X