Kekosongan Anggota PPS di Inhu Teratasi, KPU Tempuh Rekrutmen Jalur Kerjasama

- Jumat, 27 Januari 2023 | 15:09 WIB
Ilustrasi PPS Pemilu 2024 (kpu.go.id)
Ilustrasi PPS Pemilu 2024 (kpu.go.id)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kekosongan dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah mulai teratasi.

Dimana pihak KPU Kabupaten Inhu sudah berkoordinasi dengan instantasi terkait dalam pencarian masyarakat yang diharapkan bisa mengisi kekosongan itu.

Pencarian ini berpedoman kepada Surat Keputusan Ketua KPU RI Nomor 63/PP.04-SD/04/2023 Perihal Pemenuhan Kebutuhan PPS Pasca Perpanjangan Pendaftaran PPS Tahap II.

Dalam peraturan itu, dimana KPU Kabupaten/Kota dapat bekerjasama dengan pihak lain untuk mendapat anggota PPS tersebut.

"Alhamdulillah sudah ada titik terang," kata Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Jumat (27/1).

"Sudah diproses sesuai prosedur. Kerjasama ditempuh dengan dinas pendidikan dan organisasi masyatakat," sambungnya.

Saat ini, KPU Inhu sedang menjalani tahapan penerimaan terhadap calon anggota PPS tersebut. Mulai dari persyaratan hingga pemberkasan adminitrasinya.

"Saat ini, calon PPS jalur kerjasama sedang melengkapi berkas adminitrasi. Setelah itu, akan dipanggil ke KPU Inhu untuk diminta keterangan dan komitmen integritas," urainya.

Jika itu semua telah dilaksanakan, dan calon tersebut dinyatakan mampu mengemban amanah sebagai PPS maka akan dilakukan pelantikan.

"Selanjutnya akan dilanjutkan pelantikan di KPU Inhu secepatnya," pungkasnya.

(Mal)

Baca Juga: Melalui Jum’at Curhat, Warga Desa Maredan Sampaikan Maraknya Pencurian Buah Sawit

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus TBC di Malaysia Naik 17 Persen

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:31 WIB
X