HALUANRIAU.CO, SIAK - Sejumlah perangkat Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak mengaku keberatan atas tindakan Penghulu mereka. Maimunah sebagai Penghulu yang mengeluarkan keputusan tiba-tiba dengan meroling tujuh orang dari sembilan perangkat kampung, mengakibatkan ketujuh perangkat kampung kebingungan menjalankan tugas barunya.
Hal itu disampaikan Ahmad Suandi dan Ali Maksum mewakili rekan-rekannya kepada haluanriau.co, Jumat (20/01/2023).
Menurut Ahmad Suandi, ia adalah Kerani Kampung Sungai Tengah sejak bulan Januari 2020 kemarin, berdasarkan hasil tes dan penjaringan yang dilakukan tim kampung waktu itu sesuai kebutuhan perangkat.
“Sejujurnya, saya seandainya harus diroling ke posisi lain juga tidak masalah jika sesuai prosedur semestinya. Karena kita tahu niat utama roling ini adalah kebaikan untuk Kampung Sungai Tengah juga. Anggaplah untuk alasan penyegaran posisi,” ungkap Suandi.
Namun sebaiknya, kata Suandi, sebelum menempatkan perangkat yang ada, ditanyakan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan terkait kesediaan dan kemampuannya. Sedangkan saat ini yang terjadi justru berbeda, dari tujuh orang yang diroling semuanya merasa keberatan diposisi barunya.
"Dari sembilan posisi perangkat, tujuh diantaranya diroling dan dua posisi tetap, kaur keuangan dan kadus Seroja. Sedangkan tujuh orang merasa keberatan, maka kita berupaya untuk menanyakan hal ini ke penghulu. Namun jawaban penghulu, apa yang dilakukan sudah mendapat rekomendasi dari camat,” ujarnya menceritakan jawaban penghulu saat menyerahkan SK baru.
Penghulu Sungai Tengah, Mesti Mutmainnah saat di konfermasi awak media mengaku, apa yang dilakukannnya sudah mengikuti prosedur dan sesuai aturan.
"Kami semua sejatinya mitra, Insya Allah tidak ada yang sulit. Karena bagi kami kerja sama dan sinergi untuk menjalankan tanggung jawab sebagai penggerak roda pemerintahan. Apalagi mereka semua senior, pintar bahkan sarjana. Ada yang salah, bisa koordinasi langsung ke saya,” jelas Mesti.
"Dan sebaiknya bapak hati-hati jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Yang jelas semua sudah sesuai aturan, jika bapak melayani ini, maaf ya justru takutnya mereka (perangkat, red) yang kena balik,” lanjutnya.
Lebih lanjut Mesti Maimunah menyebut bahwa, dia melakukan roling, sudah menanyakan ke camat dan hanya menjalankan titipan masyarakat, sebagai perwakilan orang nomor satu di Kampung Sungai Tengah.
“Memang saya meroling perangkat yang tujuh di atas dan Insya Allah semua aman kalaupun mereka ikut instruksi. Dan saya ikut intruksi atasan saya camat, begitu pak. Sudah dikondisikan dan sebenarnya tidak ada masalah, hanya butuh waktu pembinaan dengan adanya tukar posisi,” terusnya.
Namun saat ditanyakan ke Camat Sabak Auh, M. Thoha mengaku tidak ada instruksi apapun. Hanya pernah membalas surat yang dilayangkan Penghulu Sungai Tengah.
"Rekomendasinya belum kami berikan, surat itu baru membalas surat dari penghulu. Agar mempedomani Perda 15/2018 tentang perangkat dan pemberhentian perangkat kampung, dan Permendagri 67/2017,” jelas camat.
Terkait sudah dikeluarkannya SK roling perangkat tersebut, camat mengaku belum bisa komentar soal itu, dan sebenarnya menurut camat, sudah dua kali penghulu menghadap untuk melakukan roling, namun dirinya menasehati untuk jangan diroling dulu, karena masih persiapan penyusunan APBD kampung tersebut dan postingnya mereka justru yang terbaik.
"Kita sudah melakukan upaya untuk memanggil mereka (perangkat, red), memang mereka merasa keberatan. Namun itu semua, kewenangan penuh ada pada penghulunya untuk meroling, kecuali kalau ada pemecetan atau pemberhentian perangkat, baru harus melalui proses," ungkapnya.
Artikel Terkait
Jelang Akhir Tahun, Polsek Tualang Dengarkan Keluh Kesah Warga Melalui Jumat Curhat
Tutup Tahun 2022, Pemkab Siak Gelar Tabligh Akbar dan Bersalawat
Masyarakat Siak Kecewa, Pak Jokowi Batal Berkunjung ke Bungaraya
Diduga Muda-Mudi Mesum di Kamar Hotel, Satpol-PP Segel Hotel Grand Royal
Tingkatkan Keamanan dan Ketentraman, Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Apit Laksanakan Giat Jumat
Peringati HUT Kampung Dayang Suri Ke 13 Tahun, Penghulu Taja Sunat Massal dan Berbagai Hiburan Masyarakat
Disdukcapil Siak Berduka, Dua Staf Pegawainya Meninggal Dunia
Kunker ke Negeri Istana, Kajati Riau Resmikan Gedung Aula Kejaksaan Negeri Siak
Ditaja Kapolres Siak, Drag Race dan Drag Bike Untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi
Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Polres Siak Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perketat Pengawasan Terhadap Anak