Presiden Vietnam Mundur, Karena Takut Dipecat?

- Selasa, 17 Januari 2023 | 19:50 WIB
Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengundurkan diri dari jabatannya (APA.AZ)
Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengundurkan diri dari jabatannya (APA.AZ)

HALUANRIAU.CO, VIETNAM - Presiden Vietnam, Nguyen Xuan Phuc mengundurkan diri dari jabatannya pada, Selasa (17/1/2023) waktu setempat.

Pengunduran diri tersebut, Xuan Phuc umumkan setelah banyaknya rumor yang beredar terkait dirinya akan dipecat ditengah operasi anti korupsi yang menyebabkan sejumlah menteri dipecat.

Menurut laporan dari Kantor Berita Vietnam, VNA menyebutkan bahwa pria 68 tahun tersebut memilih untuk mengajukan pengunduran diri, bernenti dan pensiun.

Pengunduran Xuan Phuc dilakukan setelah dua Wakil Perdana Menteri (PM) Vietnam, Pham Binh Minh dan Vu Duc Dam pada bulan ini terkait operasi bersih-bersih dari korupsi yang menyebabkan puluhan penjabat ditangkap di negara yang menganut ideologi komunis tersebut.

"Dia (Phuc) mengambil tanggung jawab politik sebagai pemimpin ketika sejumlah pejabat, termasuk dua wakil perdana menteri dan tiga menteri melakukan pelanggaran dan kegagalan, yang menyebabkan konsekuensi yang sangat serius," sebut kantor berita VNA dalam laporannya.

Phuc juga disebut mengundurkan diri setelah Partai Komunis yang berkuasa menyalahkan dirinya atas 'pelanggaran dan kesalahan' yang dilakukan para pejabat di bawah kendalinya semasa dia menjabat PM Vietnam pada periode 2016-2021.

Jabatan Presiden Vietnam yang dipegang Phuc sebagian besar merupakan posisi seremonial. Namun dia menjadi pejabat dengan level tertinggi di Vietnam yang menjadi target operasi antikorupsi besar-besaran.

Kantor kepresidenan Vietnam belum memberikan pernyataan secara jelas soal pengunduran diri Phuc. Tidak diketahui secara jelas apakah Partai Komunis Vietnam, yang telah menerima pengunduran diri Phuc, telah menunjuk kandidat untuk menggantikannya.

Vietnam diketahui tidak memiliki penguasa tertinggi dan secara resmi dipimpin oleh empat 'pilar' yang terdiri atas, sekretaris partai yang berkuasa, presiden, perdana menteri dan ketua legislatif.

Baca Juga: Dua Atlet Kemenkumham Riau Raih Juara 2 Turnamen Menembak Hari Bakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X