HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Kabar sedih untuk anak tahun 80-90 an datang dari majalah BOBO Junior. Sang penerbit Kompas Gramedia (KG Media) menyatakan bahwa pihaknya menghentikan penerbitan majalah anak tersebut.
Hal tersebut didasari pada Surat Pemberitahuan Bernomor 085/SirDis/XII/2022 yang ditujukan kepada para pemimpin toko buku dan pemimpin agen serta mitra bisnis. Surat tersebut ditandatangani oleh GM Circulation & Distributor, TitusKitot KS, pada 1 Desember 2022.
Berdasarkan surat tersebut, selain majalah BOBO Junior, majalah lainnya seperti Mombi dan Mombi Junior SD serta Tabloit Nova juga berhenti beroperasi.
"Sesuai dengan surat edaran dari Grid Network, dengan ini kami sampaikan bahwa terdapat 4 media cetak yang akan berhenti terbit per Januari 2023," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip dari detik.
Adapun edisi terakhir yang terbit dari empat media cetak itu adalah sebagai berikut:
- Tabloid Nova edisi bundling Nomor 1818 dan 1819 terbit 22 Desember 2022;
- majalah BOBO Junior Nomor 20 terbit 21 Desember 2022;
- Majalah Mombi No.08 terbit 28 Desember 2022;
- Majalah Mombi Junior SD Nomor 213 terbit 21 Desember 2022.
Kabar berhentinya majalah Bobo tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Majalah Bobo telah menemani anak Indonesia selama 49 Tahun. Namun demikian, dikutip dari medcom, beberapa netizen mencoba meluruskan bahwa hanya majalah BOBO Junior sajayang berhenti terbit, akan tetapi Bobo yang biasa masih dijual.
"Biar gak keliru. Majalah Bobo itu ada 2 jenis, majalah Bobo sama Bobo Junior. Yang bakal berhenti terbit itu Bobo Junior, bukan Bobo yg biasa," tulis akun Twitter @kopitiamtea.
Lewat laman Grid Network, Majalah Bobo masih bisa dibeli dengan cara langganan.
Baca Juga: Kabur Usai Tikam Aiptu Ruslan, Tim Berhasil Ringkus Bripka Wido
Artikel Terkait
KUHP Terbaru: Malam-Malam Berisik Hingga Mengganggu Tetangga Bisa Didenda Rp10 Juta
Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Layangkan Gugatan Melalui MK
Tambang Batu Bara Kota Sawahlunto Meledak, 1 Meninggal Dunia
Bagikan Kaos Anti Korupsi di Hakordia 2022, Cabjari Tarempa Imbau Masyarakat Jauhi Perilaku Koruptif
Kritikan Hotman Paris: Apakah Pelacur dan Gigolo Merupakan Tindak Pidana?
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Selenggarakan Donor Darah dan Khitanan Massal
Menko PMK Ralat Terkait Cuti Bersama 26 Desember 2022: Maaf Saya Khilaf
Sederet Fakta Rumah untuk Jokowi dari Negara: 3 Ribu Meter Persegi dan Dekat Dengan Bandara
Luhut Sebut KPK Jangan Sedikit-Sedikit OTT: Nggak Bagus!
Hari ini, Seleksi PPPP Tenaga Teknis Resmi Dibuka!