Operasi Pekat LK 2022 di Inhu Selesai, Ribuan Botol Miras Berhasil Disita

- Rabu, 21 Desember 2022 | 17:58 WIB
Kapolsek Batang Cenaku, Adam Effendi beserta anggota memperlihatkan hasil operasi Pekat Lancang Kuning 2022
Kapolsek Batang Cenaku, Adam Effendi beserta anggota memperlihatkan hasil operasi Pekat Lancang Kuning 2022

HALUANRIAU.CO, RENGAT - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 9-20 Desember 2022, Polres Inhu berhasil mengungkap berbagai kasus disertai barang bukti termasuk ribuan botol minuman keras (miras).

Selain itu Polres Indragiri Hulu (Inhu), selama operasi, telah melakukan ribuan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif, Satgas Cegah dan Satgas Tindak.

"Hasil operasi Pekat LK 2022 selama 12 hari, telah kita paparkan dalam bentuk Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Pekat LK 2022 di Polres Inhu serta jajaran Polsek," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 21 Desember 2022 sore.

Baca Juga : Korban Tusuk di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Dimakamkan di TPU Kartama

Secara rinci, Misran menjelaskan, untuk Satgas Preemtif, yang terdiri dari Subsatgas Intel, telah melaksanakan 339 kali kegiatan, yakni penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Kemudian, Subsatgas Binmas, 630 kali kegiatan, seperti menyambangi masyarakat, Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta kegiatan lainnya.

Selanjutnya, Satgas Cegah, terdiri dari Subsatgas Samapta, telah melaksanakan 136 kegiatan patroli dan pengamanan, Subsatgas Lantas, 1.822 kegiatan pengaturan lalu lintas, patroli, penegakan hukum dan lainnya. Subsatgas Obvit, melaksanakan 175 kali kegiatan patroli dan pengamanan.

Baca Juga : Anggota Polisi di SPN Polda Riau Cek Cok, Satu Meninggal Luka Tusuk, Kabid Humas: Pelaku Sedang Diburu

Berikutnya, Satgas Tindak, terdiri dari Subsatgas Reskrimum telah melaksanakan 213 kegiatan penyuluhan dan razia, sedangkan penyelidikan 22 kasus dan 2 kasus penyidikan. Subsatgas Resnarkoba, telah melaksanakan 139 kegiatan razia dan penyuluhan, 1 penyelidikan dan 2 kasus tingkat penyidikan.

Selain itu, lanjut Misran, selama operasi, Polres Inhu dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap sejumlah kasus, yakni 1 kasus perjudian, 1 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus Narkotika, 45 kasus Minuman Keras (Miras) dengan jumlah, 1.182 botol minuman berbagai merek, 8 dus Miras berbagai merek, 24 kaleng prost dan 271 liter tuak dan 1 kasus pengancaman.

Editor: Eka Buana Putra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X