Nama Baru Muncul Dalam Kasus Ferdy Sambo, Pamen Berpangkat AKBP Masuk dalam Surat Dakwaan

- Senin, 17 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Ari Cahya Nugraha, polisi yang tercatut kasus Ferdy Sambo (Instagram @polisi_indonesia)
Ari Cahya Nugraha, polisi yang tercatut kasus Ferdy Sambo (Instagram @polisi_indonesia)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Satu nama baru disebut dalam dakwaan kasus Ferdy Sambo yang sidangnya sedang berlangsung saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.

Nama Perwira Menengah dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, disebut sebut dalam dakwaan yang merupakan kesaksian versi Hendra Kurniawan yang tertuang dalam surat dakwaannya.

Sosok ini bernama AKBP Ari Cahya Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.

Pada surat dakwaannya, kesaksian versi Hendra mengatakan bahwa ada perintah screening CCTV setelah kejadian penembakan terhadap Brigadir Joshua. Perintah itu berasal dari Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo memerintahkan Hendra Kurniawan untuk mengamankan seluruh CCTV yang berada di Duren III.

Baca Juga: Tindak Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas, Polda Riau Klaim Laka Lantas Turun Selama Operasi Zebra LK 2022

Dalam surat dakwaan itu pula Ferdy Sambo mengutarakan kepada Hendra untuk mengamankan saksi-saksi agar diamankan di markas kepolisian Jakarta Selatan.

Lalu apa Peran Ari Cahya Nugraha?

Mengetahui perintah dari Ferdy Sambo tersebut, Hendra Kurniawan lalu menghubungi Ari Cahya Nugraha, sosok polisi berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) untuk turut mengamankan CCTV.

AKBP Ari Cahya Nugraha atau biasa disapa Acai ini ternyata dikenal sebagai tim CCTV peristiwa KM 50 yang menewaskan sejumlah laskar FPI (Front Pembela Islam).

Baca Juga: Venue Tak Siap, Gubri Tegaskan PB Porprov Kuansing Koordinasi Bersama KONI Pemindahan 8 Cabor

Hendra Kurniawan yang beberapa waktu menghubungi Acai, tidak kunjung mendapatkan balasan. Ia lalu menghubungi Agus Nur Patria dengan melalui aplikasi pesan Whatsapp agar ke Ruangannya di kantor Propam Polri.

Di sana dia meminta Agus menghubungi Ari Hendra Kurniawan meminta Agus Nur Patria Adi Purnama untuk menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha SH alias Acai dengan kalimat “Coba Gus hubungi AKBP Ari Cahya,” dikutip PortalYogya.com daru Kanal Youtube Refly Harun pada Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Korupsi di BRKS Capem Duri Senilai Rp1,8 M

Ari Cahya sampai saat itu tidak bisa dihubungi, namun tak berselang lama setelah itu, Ari Cahya menelepon balik Agus Nur Patria dengan nomor telepon lainnya dan ingin berbicara dengan Hendra Kurniawan.

Halaman:

Editor: Eka Buana Putra

Sumber: PortalYogya.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X