Sempat Lepas Tembakan, Penggerebekan Oknum Anggota DPRD Kuansing Sesuai Prosedur, Kapolres: Tes Urine Negatif

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:42 WIB
 (Jon/HRC)
(Jon/HRC)

HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Penggerebekan kepada oknum anggota DPRD Kuansing inisial RN yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kuansing sudah sesuai prosedur, kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, kepada rekan-rekan media, Rabu siang (10/08/2022) di ruangan kerjanya.

Menurutnya berawal dari laporan masyarakat dan Tim Satres Narkoba membawa surat perintah penyelidikan bukan surat penangkapan.

"Berawal dari laporan masyarakat, kita lakukan pendalaman. Kita eksekusi, semua tahapan tetap dalam koridor yang berlaku, saat penggerebekan, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing membawa surat perintah penyelidikan," kata Rendra.

"Bukan seprin penangkapan. Jadi, tidak ada penangkapan." tegasnya.

Dalam tahap penyelidikan, tidak ada upaya paksa. Dari sana, tidak ada barang bukti. Kemudian, kita amankan dan dibawa ke Polres, cek urine dan hasil negatif. Karena itu, mereka dikembalikan ," ujar Rendra didampingi Plh Kasat Res Narkoba, Ipda Iwan Siagian.

Baca Juga: Turut Sukseskan Pawai Budaya Nusantara, Pemko Dumai Tampil Dengan Pakaian Adat Melayu

Dalam penyelidikan ini, Polres Kuansing tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Karena itu, pihaknya tidak pernah mengekspos penggerebekan oknum anggota DPRD Kuansing.

"Kami tidak ada mengekspos. Ini berkembang sendiri di tengah masyarakat. Ada kawan wartawan konfirmasi, kami sampaikan apa adanya dan  kami tidak pernah menyebutkan identitas. Namanya pengaduan masyarakat, bisa benar dan bisa salah, siapa saja bisa diperiksa. Kita tetap sesuai protap," papar Rendra.

Rendra memastikan bahwa proses penyelidikan narkoba di Kecamatan Kuantan Hilir sudah sesuai aturan.

"Mereka sudah benar, mereka sudah sesuai SOP".

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kuansing menggerebek sebuah rumah di Desa Kampung jawa, Kecamatan Kuantan Hilir pada Senin (8/8/2022) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang, yakni A dan RN. RN merupakan oknum Anggota DPRD Kuansing. Saat itu, polisi sempat melepaskan tembakan karena A mencoba melarikan diri.

(Jon)

Baca Juga: Jalan Lintas PT.SIR Kembali Menelan Korban, Toyota Rush Milik Warga Perawang Terjun Bebas ke Kebun Sawit

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Artikel Terkait

Terkini

X