HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung memastikan bahwa kursi jabatan Menteri di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sepenuhnya merupakan jatah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Hal tersebut ia sampaikan di Kompelks Istana Negara, Jakarta pada, Senin (8/8/2022), dimana ia menegaskan bahwa pengganti dari Alm Pak Tjahjo Kumolo sendiri tentunya merupakan hak prerogatif presiden, mendapatkan masukan dari PDI-Perjuagan dan Ketum Megawati Soekarnoputri.
"Jadi untuk pengganti Pak Tjahjo tentunya ini keputusan bersama karena Bapak Presiden yang mempunyai hak prerogatif mendapatkan masukan dari PDI-Perjuangan dari Bu Mega. Karena memang yang digantikan itu kebetulan juga kader PDI-Perjuangan dan itu memang alokasi untuk PDI-Perjuangan," kata Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana, Jakarta yang dikutip dari detik, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Mantan Kepala Pos Cabang Baserah Diduga Korupsi Sebesar Rp600 Juta
Dirinya juga menyebutkan bahwa nama-nama calon MenPAN-RB sendiri telah mengkerucut dan segera akan di umumkan oleh Presiden Jokowi.
"Namanya sebenarnya sudah hampir mengerucut. Tapi nanti akan dibahas Presiden dan Ibu Mega," kata Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut Pramono menambahkan bahwa sebelum nantinya diputuskan, Presiden Jokowi biasanya akan mendapatkan masukan-masukan dari para ketua-ketua umum partai sebelum melakukan resuffle.
"Ya seperti biasa memang sopan santun dalam kabinet seperti itu. Jadi sebelum diputuskan Bapak Presiden, Bapak Presiden mendapatkan masukan dari ketua-ketua umum partai dan ini memang biasa dilakukan kalau ada reshuffle kabinet," ujarnya.
Baca Juga: 19 Tahun BUMD Tuah Sekata Pelalawan, Bersinergi Menggali Potensi
Artikel Terkait
Sekjen DPP Partai Bulan Bintang Buka Konsolidasi Menuju Pemilu 2024
Tabligh Akbar 1 Muharram 1444H BKMT, Di Banjiri Ribuan Muslimin dan Muslimah
Azwendi Jabat Ketua DPC Demokrat Pekanbaru
Lengkapi Berkas Raja Thamsir Rachman dan Surya Darmadi, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi