HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi di RSUD Bangkinang dengan tersangka Abdul Kadir Jaelani Djumra dan Emrizal, ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Saat ini, JPU menunggu jadwal sidang untuk dua pesakitan tersebut.
Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Senin (30/5) kemarin. Demikian disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kampar Arif Budiman saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Amri Rahmanto Sayekti, Selasa (31/5).
"Jadi memang kemarin kami melimpahkan dua berkas perkara atas nama Emrizal sama Abdul Kadir Jaelani Djumra," ujar Amri Rahmanto didampingi Kasi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanulang.
Dikatakan Amri, Emrizal dan Abdul Kadir merupakan tersangka dugaan korupsi pembangunan ruang Instalasi Rawat Inap Tahap II RSUD Bangkinang. Pada proyek itu, Emrizal selaku Project Manager, sedangkan Abdul Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Gantung Diri di Swakarya
Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara ke pengadilan, Tim JPU kata Amri, saat ini tengah menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Majelis hakim tersebut nantinya yang akan menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
"Kami (Tim JPU, red) sekarang tinggal menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," sebut Amri.
Lanjut Amri, ada 6 orang Jaksa yang bertindak sebagai Penuntut Umum. Para Jaksa itu yang akan membuktikan dakwaannya di persidangan. "Tim JPU-nya sekitar 6 orang. Tapi mungkin yang sidang tak semuanya. Dari JPU itu terdiri dari Jaksa di Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Kampar," kata dia.
Selain Emrizal dan Abdul Kadir, perkara ini telah menjerat Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada proyek tersebut. Keduanya saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Artikel Terkait
Giliran Ketua LPM Diperiksa Jaksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ciduk Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Diusut Kejari Bengkalis, Kades dan Bendahara Desa Titi Akar Dibui
Polres Inhil Ciduk Seorang Pengedar Narkoba di Tembilahan Hilir
Tidak Sependapat dengan JPU, Hakim Vonis Pelaku Cabul 1 Tahun Penjara meski Sudah Berdamai dengan Korban
Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Setdakab Siak, Tiga Kasi Kesejahteraan Sosial Diperiksa
Korupsi ADK dan DK Panipahan Laut, Penghulu dan Ayahnya Segera Disidangkan
Giliran Tiga Mantan Camat Diperiksa dalam Perkara Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Setdakab Siak
Dalam Duplik, Tergugat Sebut Ingot Beli Lahan dengan Blanko SKGR Tanpa Teken RT, RW, Lurah dan Camat
Empat Saksi Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau