HALUANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bertemu dengan puluhan siswa dari Sekolah Menengah Pertama Negeri 01 Pasir Limau Kapas. Di hadapan para siswa, insan pers Adhyaksa itu memberikan penyuluhan hukum.
Kegiatan tersebut mengambil tempat di Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 001 Pasir Limau Kapas. Bertindak sebagai narasumber adalah Jaksa Yogi Hendra, Wendy Efradot Sihombing dan Aldo Taufiq Pratama.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Korwil SMP Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kepala SMP se-Kecamatan Pasir Limau Kapas, dan Siswa-siswi SMPN 01 Kecamatan Pasir Limau Kapas.
"Tadi itu da sekitar 35 orang siswa yang mengikuti kegiatan tersebut," ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohil Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yogi Hendra, Selasa (24/5).
Dikatakan Yogi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Jaksa Menyapa (JMS). Dimana saat itu, Jaksa menyampaikan materi soal bullying dan bahaya narkotika bagi kalangan remaja.

Menurut Yogi, para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diyakininya, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sekolah-sekolah lain yang ada di Negeri Seribu Kubah tersebut.
"Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, terkendali serta tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkas Yogi Hendra.

Artikel Terkait
Peringati Malam Nuzul Quran, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Jadikan Al-Quran Sebagai Pandangan Hidup
Safari Ramadhan di Rimba Melintang, Bupati Rohil Serahkan Bantuan 50 Juta
Bupati Rohil Serahkan 226 SK CPNS Menjadi PNS Formasi 2018
Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Rohil Ajak ASN Lebih Semangat Dalam Bekerja
Seluruh Pegawai Hadir di Hari Pertama, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Siap Layani Masyarakat
Lantik Kasi PB3R Kejari Rohil yang Baru, Ini Arahan Kajari Yuliarni Appy
Polda Riau Usut Dugaan Pertambangan Galian C Ilegal di Rohil
Rohil Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI
Tipikor Sat Reskrim Rohil laksanakan Tahap II ke JPU
Perkara Oknum Pegawai Kemenhub RI, Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Dilimpahkan ke JPU