HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pengurus Pusat (PP) Barisan Muda Riau (BMR) mendukung keputusan terkait penetapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar. Menurut PP BMR, mekanisme penetapan dipastikan telah melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita mendukung siapapun yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar," ujar Ketua Umum (Ketum) PP BMR, Broery MP Nainggolan, Kamis (19/5).
Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengusulkan 3 nama calon Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Mendagri.
Untuk nama calon Pj Wako Pekanbaru diusulkan nama Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), Masrul Kasmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Edy Afrizal, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Boby Rahmat.
Sedangkan calon Pj Bupati Kampar, Gubri Syamsuar mengusulkan nama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Imron Rosadi, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Roni Rahmat dan Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov, Zulkifli Syukur.
Baca Juga: Iskandar Hoesin Apresiasi 4 Atlet Riau Sumbang Medali bagi Indonesia di Sea Games
Namun di pertengahan jalan, beredar kabar nama Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pj Wako Pekanbaru, dan nama Kamsol mencuat sebagai calon kuat Pj Bupati Kampar. Untuk nama yang disebutkan terakhir saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau.
Adapun peraturan yang mengatur tentang penetapan Pj Kepala Daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018. Dalam Pasal 5, dijelaskan beberapa aturan terkait penetapan Pj Bupati atau Wali Kota.
"Penetapan tersebut tentunya telah melalui mekanisme penjaringan dan pertimbangan yang matang oleh Mendagri untuk memilih siapa yang layak untuk menjadi Pj," lanjut Broery.
Artikel Terkait
Hari Pertama Kerja, Pelayanan Publik di Kejari Pekanbaru Berjalan Baik
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Penanganan Perkara di Kejati Riau Langsung Dikebut
Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Jajarannya
Proyek IPAL Berlanjut, DPRD Pekanbaru: Eksekutif Jangan Jadi Humas Kontraktor
Kejaksaan Agung RI Segera Luncurkan Aplikasi Halo JPN, Ini Manfaatnya
Ops Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif
Tugu Roda Terbang Masuk Tahap lelang: Anggota Dewan: 'Bagi Kue Sikit-sikit'
Berkas Perkara Annas Maamun Telah di Pengadilan
Dishub Sebut Car Free Day Dipertimbangkan Untuk Kembali Diaktifkan
DPRD Pekanbaru Umumkan Pergantian Pimpinan, Muhammad Sabarudi Jadi Ketua